Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/7366
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorMustaqimarwan, Rafdi-
dc.date.accessioned2020-11-04T03:42:25Z-
dc.date.available2020-11-04T03:42:25Z-
dc.date.issued2019-03-12-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/7366-
dc.description.abstractMembicarakan tentang pengembangan objek wisata tidak terlepas dari peranan pemerintah khususnya dinas pariwisata sangat berperan dalam pembangunan atau pengembangan pariwisata di Kota Medan. Peran pemerintah yang sangat penting terutama dalam melindungi wisatawan dan memperkaya atau mempertinggi pengalaman perjalanannya. Penerapan semua peraturan pemerintah dan undang - undang yang berlaku mutlak dilaksanakan oleh pemerintah. Penelitian ini merupakan penel itian deskriptif yang bertujuan untuk mengetahui dan menggambarkan keadaan sesuatu mengenai apa dan bagaimana keberadaan nonna hukum dan bekerjanya norma hukum pada masyarakat. Penelitian ini merupakan suatu penelitian hukum sosiologi atau yuridis empiris, yakni merupakan penelitian yang melihat kesesuaian antar peraturan-peraturan yang menyangkut tentang peran pemerintah daerah dalama meningkatkan potensi kepariwisataan kota medan. Aturan hukum tentang kepariwisataan kota Medan berpedoman pada Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 201 4 Tentang Kepariwisataan, Pasal 3 menyebutkan bahwa Kepariwisataan berfungsi memenuhi kebutuhan jasmani, rohani, dan intelektual setiap wisatawan dengan rekreasi dan perjalanan serta meningkatkan pendapatan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Kendala pemerintah daerah dalam meningkatkan potensi kepariwisataan di Kota Medan yang mempengaruhi belum terwujudnya tanggung jawab hukum dari pemerintah daerah terhadap kecelakaan yang merugikan konsumen, yaitu : Kurangnya Peran Pemerintah Kota Medan Dalam Upaya Promosi. Faktor Sarana I Fasilitas, Faktor Sarana I fasilitas meliputi tenaga manusia yang berpendidikan dan terampil, organisasi yang baik, peralatan yang memadai, keuangan dan lain - lain, Lemahnya Pengawasan dari Pemerintah, Meningkatnya Harga Barang dan Jasa Di Sekitar Tempat Wisata. Peningkatan pennintaan terhadap barang dan jasa dari wisatawan akan menyebabkan meningkatnya harga secara beruntun inflasi yang pastinya akan berdampak negative bagi masyarakat lokal yang dalam kenyataannya tidak mengalami peningkatan pendapatan secara proporsional artinya jikalau pendapatan masyarakat lokal meningkat namun tidak sebanding dengan peningkatan harga-harga akan menyebabkan daya beli masyarakat lokal menjadi rendah. Upaya pemerintah Kota Medan dalam pengembangan kepariwisataan dalam RIPP Kota Medan mencakup dua aspek, yaitu aspek spasial, dan aspek non-spasial. RIPP Kota Medan difokuskan pada pengembangan Kawasan Wisata Unggulan (KWU). Kawasan Wisata Unggulan (KWU) Kota Medan merupakan kawasan wisata dengan skala provinsi atau nasional atau intemasional yang memiliki peran strategis karena lokasi atau intensitas kunjungannya, ataupun karena pennasalahan yang dimilikinya.en_US
dc.subjectPemerintah Daerahen_US
dc.subjectPariwisataen_US
dc.subjectDinas Pariwisata Kota Medanen_US
dc.titlePeran Pemerintah Daerah Dalama Meningkatkan Potensi Kepaiuwisataan Kota Medan (Studi Di Dinas Pariwisata Kota Medan)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI RAFDI MUSTAQIMARWAN.pdf3.64 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.