Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/7336
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSari, Mustika-
dc.date.accessioned2020-11-04T02:54:55Z-
dc.date.available2020-11-04T02:54:55Z-
dc.date.issued2019-09-20-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/7336-
dc.description.abstractPenyaluran tenaga kerja Indonesia yang dilakukan oleh orang perseorangan bukan oleh pemerintah atau pun perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia swasta yang resmi tetap saja terjadi. Penempatan tenga kerja di Indonesia keluar negeri perlu dilakukan secara terpadu antara instansi pemerintah baik pusat maupun daerah dan peran serta masyarakat dalam suatu produk hukum yang memadai guna memberikan perlindungan yang maksimal. Negara wajib menjamin dan melindungi hak asasi warga Negara nya yang bekerja baik di dalam maupun di luar negeri berdasarkan prinsip persamaan hak, demokrasi, keadilan, sosial, kesetaraan gender, dan anti diskriminasi. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan hukum terhadap pelaku perseoranagan yang turut serta melakukan penempatan tenaga kerja wanita illegal di Malaysia dan untuk mengetahui bentuk-bentuk kejahatannya, serta untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pidana bagi pelaku perseorangan yang turut serta melakukan penempatan tenaga kerja wanita illegal di Malaysia. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normative dengan pendekatan yuridis sosiologis yang diambil dari data primer dan data sekunder.Data sekunderyaitu data yang di perolehdaristudikepustakaanatau studi literatur, dengan mengolah data dari hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pengaturan hukum mengenai praktik hukum sering kali tidak mampu menjelaskan doktrin turut serta melakukan tindak pidana. Di satusisi, turut serta melakukan disamakan begitu saja dengan perbuatan bersama-sama sehingga tidak membedakan antara turut serta melakukan sebagai salah satu bentuk penyertaan dan tindak pidana pada umumnya. Sasaran penempatan tenaga kerja diarahkan untuk menempatakan tenaga kerja pada jabatan yang tepat sesuai dengan keahlian, ketrampilan, bakat, minat dan kemampuan dengan memperhatikan harkat dan martabat, hakasasi, dan perlindungan hukum. Setiap orang lain yang berada di tempat kerja sekali pun bukan pekerja/buruh perlu terjamin keselamatannya. Demikian pula setiap sumber produksi perlu dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien. Berhubung dengan itu perlu diadakan segala daya upaya untuk membina norma-norma perlindungan kerja, yang diwujudkan dalam undang-undang yang memuat ketentuan-ketentuan umum tentang keselamatan kerja.en_US
dc.subjectPertanggungjawaban Pidanaen_US
dc.subjectPalaku Perseoranganen_US
dc.subjectTurut Sertaen_US
dc.subjectTenaga Kerja Wanita Illegalen_US
dc.titlePertanggungjawaban Pidana Bagi Pelaku Perseorangan Yang Turut Serta Melakukan Penempatan Tenaga Kerja Wanita Illegal Di Malaysiaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI MUSTIKA SARI.pdf714.59 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.