Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/7315
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorMuis, Muhammad-
dc.date.accessioned2020-11-04T02:24:15Z-
dc.date.available2020-11-04T02:24:15Z-
dc.date.issued2019-10-09-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/7315-
dc.description.abstractGlobalisasi teknologi informasi yang telah mengubah dunia ke era cyber dengan sarana internet yang menghadirkan cyberspace dengan realitas virtualnya menawarkan kepada manusia berbagai harapan dan kemudahan. Akan tetapi di balik itu, timbul persoalan berupa kejahatan yang dinamakan cyber crime, kejahatan ini tidak mengenal batas wilayah (borderless) serta waktu kejadian karena korban dan pelaku sering berada di negara yang berbeda. cyber crime dapat dilakukan melalui sistem jaringan komputernya itu sendiri yang menjadi sasaran dan komputer itu sendiri yang menjadi sarana untuk melakukan kejahatan. Perkembangan teknologi informasi yang demikian pesatnya haruslah diantisipasi dengan hukum yang mengaturnya. Dampak negatif tersebut harus diantisipasi dan ditanggulangi dengan hukum yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Berdasarkan latar belakang permasalahan tersebut untuk melakukan penelitian terhadap Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan cyber crime di Indonesia. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui kebijakan hukum pidana melalui pendekatan KUHP untuk menanggulangi tindak pidana cyber crime di Indonesia dan mengetahui kebijakan hukum pidana melalui UU ITE untuk menanggulangi cyber crime di Indonesia serta mengetahui penegakan hukum cyber crime di Indonesia secara penal dan non penal. Penelitian ini bersifat yuridis normatif sebagai pendekatan utama, mengingat pembahasan didasarkan pada peraturan perundangundangan dan prinsip hukum yang berlaku dalam masalah kejahatan cyber crime. Pendekatan yuridis dimasudkan untuk melakukan pengkajian terhadap bidang hukum, khususnya hukum pidana. Upaya penegakan hukum tidak hanya terbatas terhadap peningkatan kemampuan, sarana dan prasarana aparat penegak hukum tetapi juga diiringi kesadaran hukum masyarakat yang didukung dengan kerjasama dengan penyedia layanan internet.en_US
dc.subjectKebijakan Hukum Pidanaen_US
dc.subjectPenanggulanganen_US
dc.subjectCyber Crimeen_US
dc.titleKebijakan Hukum Pidana Dalam Penanggulanan Cyber Crime Di Indonesiaen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI MUHAMMAD MUIS.pdf955.49 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.