Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/6642
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSesilia-
dc.date.accessioned2020-11-02T02:25:06Z-
dc.date.available2020-11-02T02:25:06Z-
dc.date.issued2019-10-20-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/6642-
dc.description.abstractPajak merupakan sumber utama penerimaan Negara, tanpa adanya pajak sebagian kegiatan pemerintah akan terhambat pelaksanaannya. Salah satu pajak yang diterapkan pemerintah adalah pajak penghasilan pasal 23. Yaitu pajak yang menerima atau memperoleh penghasilan yang berasal dari modal, penyerahan jasa, atau penyelenggara kegiatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perhitungan, pemotongan, pencatatan dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 pada Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah Provsu apakah telah sesui dengan Undang-Undang Pajak No. 36 Tahun 2008. Metode analisis yang digunakan adalah metode deskriptif, yaitu membahas masalah dengan cara pengumpulkan, menguraikan, menghitung, dan membandingkan suatu keadaan serta menjelaskan suatau keadaan, pencatatan dan pelaporan PPh pasal 23 pada Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah Provsu belum sesuai Undang-Undang Perpajakan No. 36 Tahun 2008. Kedepannya apabila terjadi kesalahan dalam pencatatan dan perhitungan pada pengisian daftar potong, sebaiknya pimpinan bagian keuangan pada Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah Provsu langsung melakukan koreksi pada Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan Pasal 23 sebelum dilakukan pemeriksaan.en_US
dc.subjectPemotonganen_US
dc.subjectPenyetoranen_US
dc.titleAnalisis Penerapan Akuntansi Untuk Pemotongan, Penyetoran Dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 Pada Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah PROVSUen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Accounting

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI SESILIA.pdf589.7 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.