Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/6632
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorChairunisa, Finky-
dc.date.accessioned2020-11-02T02:10:14Z-
dc.date.available2020-11-02T02:10:14Z-
dc.date.issued2019-10-12-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/6632-
dc.description.abstractKredit pemilikan rumah (KPR) memiliki 3 (tiga) pihak yang melakukan kerjasama, yakni pihak pengembang biasanya disebut developer, pihak konsumen, dan tentu saja pihak bank yang melakukan pembiayaan kredit pemilikan rumah. Tetapi pada jaman sekarang ini banyak pihak pengembang berupa developer yang memiliki ambisi untuk meraih keuntungan lebih dengan tidak melibatkan pihak perbankan dalam pelaksanaan kegiatan KPR dengan konsumen. Developer merupakan pihak yang membangun dan mengembangkan KP yang kemudian akan dicicil secara bertahap oleh konsumen. Hal ini tentu saja sudah melanggar pasal 15 PBI.No.20 Tahun 2018, terlebih developer bukan merupakan lembaga pembiayaan, maka selayaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pembiayaan.Hal seperti ini tentu saja dapat menimbulkan efek yang negatif bagi konsumen. Penelitian ini merupakan jenis penelitian Empiris yang menggunakan sumber data Primer dan Sekunder serta menganalisis data dengan analisis kualitatif untuk kemudian berupa uraian-uraian kalimat yang dapat mudah dimengerti oleh pembaca. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pengaturan hukum tentang Kredit Pemilikan Rumah ada pada Peraturan Bank Indonesia No. 20 Tahun 2018 yang menyatakan ada 3 pihak dalam KPR yaitu Developer, Perbankan, dan Nasabah atau Konsumen. Bahwa pelaksanaan KPR harus sesuai dengan prosedur ketentuan yang berlaku, dan tidak dibenarkan melaksanakan KPR tanpa pihak perbankan. Bahwa Kendala yang timbul jika sesuai prosedur artinya melibatkan pihak perbankan maka kendala ada pada pemahaman calon pemilik rumah tentang ketentuan hukum serta syarat-syarat KPR, jika tanpa pihak perbankan kendala yang timbul adalah ketidakadanya kepastian hukum bagi calon pemilik rumah karena tidak hadirnya pihak perbankan pada pelaksanaan kegiatan KPRen_US
dc.subjectDeveloperen_US
dc.subjectKonsumenen_US
dc.subjectPerbankanen_US
dc.subjectKredit Pemilikan Rumahen_US
dc.titleAspek Hukum Kredit Pemilikan Rumah Oleh Developer Kepada Konsumen Tanpa Melibatkan Pihak Perbankan (Studi Pada PT. Wiraland Cabang Medan)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI FINKY CHAIRUNISA.pdf849.18 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.