Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/5849
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorPrabowo, Budi Gus-
dc.date.accessioned2020-10-23T07:09:13Z-
dc.date.available2020-10-23T07:09:13Z-
dc.date.issued2019-10-20-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/5849-
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara dan sistem perhitungan dan pemotongan PPh 21. Jenis penelitian yang digunakan peneliti adalah penelitian Deskriptif. Hasil Penelitian ini adalah cara dan sistem perhitungan dan pemotongan PPh pasal 21 atas gaji karyawan tetap pada PT. Bhanda Ghara Reksa Divre I Medan ini belum sesuai dengan Undang – Undang perpajakan, karena dalam perhitungan PPh 21 atas gajikaryawan ternyata perusahaan tidak membulatkan Penghasilan Kena Pajak kedalam ribuan penuh hal ini tertulis dalam Undang-Undang RI No.36 Tahun 2008 dalam Pasal 17 ayat (4) yang menyatakan bahwa Untuk keperluan penerapan tarif pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), jumlah Penghasilan Kena Pajak dibulatkan kebawah dalam ribuan penuh.Dalam hal ini perusahaan tidak melakukannya yang akan mengakibatkan perbedaan di PPh Terutang Pasal 21 . Selain itu perusahaan juga tidak memberikan denda kepada karyawan tetap yang tidak memiliki NPWP,karena menurut Undang – Undang No.36 Tahun 2008 ayat (5a) dinyatakan bahwa besarnya tarif yang diterapkan terhadap wajib pajak yang tidakmenunjukkan Nomor Pokok Wajib Pajak maka pembayaran pajak nya lebih tinggi 20% (dua puluh persen) dari pada tarif yang diterapkan terhadap wajib pajak yang menunjukkan Nomor Pokok Wajib Pajaken_US
dc.subjectPajak Penghasilanen_US
dc.subjectGaji Karyawanen_US
dc.titleAnalisis Perhitungan Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Atas Gaji Karyawan Tetap Pada PT. Bhanda Ghara Reksa (Persero) Divre I Medanen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Accounting

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI.pdf4.5 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.