Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/5698
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorRambe, Aji Oloan-
dc.date.accessioned2020-10-23T03:09:58Z-
dc.date.available2020-10-23T03:09:58Z-
dc.date.issued2019-10-10-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/5698-
dc.description.abstractPraktek simpan pinjam di koperasi yang selama ini di jalankan dengan menggunakan model tanpa jaminan/anggunan, sebenarnya kurang memenuhi persyaratan pemberian pinjaman. Demi menanggulangi kredit macet pemerintah mengeluarkan pedoman pelaksanaan Peraturan Menteri Negara Koperasi, Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 17/Per/M>KUKM/XI/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi dan diimbangi dengan pengendalian internal yang kuat sebagai kegiatan koperasi yang sehat dana aman dalam manajemen koperasi tersebut serta menjalankan prinsip kehati-hatian yang dicantumkan dalam Pasal 19 ayat 2 Peraturan Menteri Negara Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 19/Per/M.KUKM/XI/2008 tentang pedoman Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi. Penelitian ini merupakan jenis penelitian Empiris yang menggunakan sumber data Primer berupa wawancara dan Sekunder serta menganalisis data dengan metode analisis kualitatif berupa uraian-uraian kalimat yang mudah dimengerti oleh pembaca. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pengaturan mengenai simpan pinjam tanpa agunan memang diterapkan, tetapi dengan menggunakan prinsip kehatihatian demi menghindari kredit macet sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 19/Per/M.KUKM/XI/2008 tentang pedoman Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi. Bahwa penerapan prinsip kehati-hatian sudah diterapkan oleh Koperasi Guru Pegawai Negeri Kota Medan dengan mencari informasi tentang calon peminjam dengan baik. Bahwa kendala pada penerapan pinjaman tanpa agunan yang paling mencolok adalah masih saja ada kredit macet meskipun sudah melaksanakan prinsip kehati-hatian.en_US
dc.subjectPrinsip Kehati-hatianen_US
dc.subjectPinjaman Tanpa Agunanen_US
dc.subjectKoperasi Kota Medanen_US
dc.subjectKredit Maceten_US
dc.titlePenerapan Prinsip Kehati-Hatian Dalam Pemberian Pinjaman Tanpa Agunan Sebagai Upaya Mencegah Terjadinya Kredit Macet (Studi Koperasi Guru Pegawai Negeri Medan )en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI AJI OLOAN RAMBE.pdf1.16 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.