Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/567
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorRambe, Vitria Melindasari-
dc.date.accessioned2020-03-01T02:56:49Z-
dc.date.available2020-03-01T02:56:49Z-
dc.date.issued2018-08-20-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/567-
dc.description.abstractKejahatan prostitusi online sebagai kejahatan cyber crime yang merupakan kejahatan jual beli perdagangan manusia dalam kegiatan kasus tawar menawar yang berupa pada pelayanan penikmat jasa seksual. Yang penggunaan secara online nya berupa dari dunia maya atau jejaring internet sebagai media penyambung antara klien dengan mucikari dalam meluruskan aksi kejahatan tersebut. Ada 3 (tiga) upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi kasus kejahatan prostitusi online ini yaitu dengan cara upaya preventif, upaya preremtif, serta upaya represif. Upaya-upaya penanggulangan kejahatan ini dilakukan agar dapat membuat pelaku jera untuk mengulangi kesalahannya kembali. Tujuan penelitian ini sendiri yakni untuk mengetahui bentuk kejahatan prostitusi online yang dilakukan mucikari kepada anak, untuk mengetahui upaya penanggulangan kejahatan prostitusi online yang telah dilakukan oleh Unit Remaja Anak dan Wanita Polda Sumut serta hambatan-hambatan yang didapatkannya dalam mengungkap kejahatan prostitusi online tersebut.Penelitian yang dilakukan adalah penelitian empiris yang diambil dari sumber data penelitian ini yaitu data primer diperoleh dari studi lapangan dan sekunder dengan mengolah data. Alat pengumpul data dengan melakukan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan bahwa bentuk kejahatan prostitusi onlineyang dilakukan mucikari termasuk ke dalam jenis prostitusi illegal yang dilakukan secara individualis yaitu berupa tindakan menjual dan menawarkan 3 (tiga) anak melalui media sosial facebook yang kemudian melakukan transaksi di parkiran Medan Plaza.Penanggulangan kejahatan prostitusi online yang telah dilakukan oleh Unit Pemberdayaan Remaja Anak dan Wanita Polda Sumut yaitu mecakup 3 (tiga) upaya yaitu upaya preventif merupakan upaya memberikan penyuluhan hukum dan menghimbau masyarakat terhadap prostitusi online tersebut, upaya pre-emtif yaitu sosialisasi-sosialisasi terhadap anak yang bekerjasama dengan pihak terkait serta upaya represif yaitu berkaitan dengan pelaksanaan penyidikan prostitusi online sesuai dengan undangundang yang berlaku. Adapun hambatan-hambatan yang diperoleh yaitu modus si pelaku yang selalu berganti akun serta kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam bidang cyber crime di dalam kepolisian dalam mengungkap modus prostitusi online.en_US
dc.subjectPenanggulanganen_US
dc.subjectMucikari, Anaken_US
dc.subjectProstitusi Onlineen_US
dc.subjectProstitusi Onlineen_US
dc.titlePenanggulangan Kejahatan Prostitusi OnlineYang Dilakukan Mucikari Kepada Anak(Studi di Unit Pemberdayaan Remaja Anak dan Wanita Polda Sumut)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.