Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/5616
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorWulandari, Desi-
dc.date.accessioned2020-10-22T08:16:49Z-
dc.date.available2020-10-22T08:16:49Z-
dc.date.issued2019-03-19-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/5616-
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan E Faktur Pajak Dalam Meningkatkan Kepatuhan Pengusaha Kena Pajak Untuk Pelaporan SPT Masa PPN dan untuk mengetahui penyebab Wajib Pajak tidak mengembalikan E Faktur Pajak pada KPP Pratama Medan Polonia Pendekatan penelitian ini bersifat deskriptif dengan menggunakan jenis data kuantitatif, penelitian ini dilakukan dengan data yang diterima dari KPP Pratama Medan Polonia yang berupadata skunder dengan teknik pengumpulan data dengan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan Penerapan aplikasi e-faktur cukup berperan besar dalam meningkatkan kepatuhan dari pengusaha kena pajak yang terdaftar, hal ini terlihat dari hasil penelitian yang terjadinya peningkatan persentase dalam pelaporan SPT Masa PPN dibandingkan dengan pelaporan SPT Masa PPN sebelum penerapan e-faktur dan penerapan aplikasi e-faktur pada pengusaha kena pajak pembuat faktur pajak dalam segi kepatuhan penggunaan aplikasi efaktur dikategorikan belum efektif. Hal ini terlihat dari tingkat kepatuhan seluruh pengusaha kena pajak terdaftar dalam hal pelaporan SPT Masa PPN sebelum dan sesudah penerapan aplikasi e-faktur yaitu tahun 2013 sampai tahun 2017 masih berada dibawah target yang ditetapkanen_US
dc.subjectE Faktur Pajaken_US
dc.subjectKepatuhan Pajaken_US
dc.subjectSPT Masa PPNen_US
dc.titleAnalisis Penerapan E-Faktur Pajak Dalam Meningkatkan Kepatuhan Pengusaha Kena Pajak Untuk Pelaporan SPT Masa PPN Pada KPP Pratama Medan Poloniaen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Accounting

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI DESI WULANDARI.pdf3.81 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.