Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/5410
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSuherman-
dc.date.accessioned2020-10-06T02:48:03Z-
dc.date.available2020-10-06T02:48:03Z-
dc.date.issued2020-08-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/5410-
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui fungsi publik relations dalam menyampaikan kebijakan publik di Kantor Bupati bagian Humas Kabupaten Aceh Singkil dan hambatan-hambatan dari fungsi publik relations dalam menyampaikan kebijakan publik di Kantor Bupati bagian Humas Kabupaten Aceh Singkil. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Informasi atau narasumber dalam penelitian ini yaitu Kepala Kabag Humas dan Protokol dan orang Pranata Humas Seksi Kasubag Protokol. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informasi dan narasumber ditentukan menggunakan teknik triagulasi sumber dan metode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi publik relations dalam menyampaikan kebijakan publik di Kantor Bupati bagian Humas Kabupaten Aceh Singkil sebagai berikut: (1) Fungsi menanggapi kebijakan publik merupakan apa yang Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil katakan dan dilakukan atau yang tidak dilakukan. Kebijakan merupakan serangkaian tujuan dan sasaran dari programprogram Pemerintah yaitu: Informasi yang disampaikan ialah suatu kebijakan publik di Kantor Bupati Aceh Singkil berjalan dengan baik dan mencapai sasaran khususnya kepada pegawai di Kantor Bupati Aceh Singkil. (2) Fungsi tentang publik relations diharapkan dapat menjadi suatu organisasi atau instansi di Kantor Bupati Aceh Singkil. Ruang lingkup tugas yang dilaksanakan publik relations mencakup menjalin komunikasi. (3) Fungsi mengetahui kebijakan publik relations ialah bagian khusus dari publik relations yang membangun dan mempertahankan hubungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan komunitas lokal dalam rangka memengaruhi kebijakan publik. (4) Fungsi tentang defenisi kebijakan publik merupakan pedoman atau kebijaksanaan yang di berlakukan didalam kantor, misalnya ketika kita rapat dalam sebuah organisasi dalam kantor kemudian diputuskanlah sebuah hasil rapat yaitu: Aturan-aturan atau pedoman yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten dalam melaksanakan program-program kegiatan yang dikuasai dan ditunjukan kepada para pegawai dilingkungan Kantor Bupati Aceh Singkil.en_US
dc.subjectFungsi publik relationsen_US
dc.subjectmenyampaikan kebijakan publiken_US
dc.titleFUNGSI PUBLIK RELATIONS DALAM MENYAMPAIKAN KEBIJAKAN PUBLIK DI KABUPATEN ACEH SINGKILen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Communication Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI SUHERMAN LENGKAP.pdf1.22 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.