Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/5355
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorWibowo, Aris-
dc.date.accessioned2020-10-03T01:03:17Z-
dc.date.available2020-10-03T01:03:17Z-
dc.date.issued2020-02-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/5355-
dc.description.abstractBadan Narkotika Nasional dibentuk untuk lebih mengintensifkan pemberantasan tindak pidana narkotika yang merupakan salah satu dari extra ordinary crime. Tindak pidana narkotika ternyata juga memberikan satu fakta bahwa untuk menghilangkan jejak hasil penjualan narkotika maka uangnya dialihkan, diatasnamakan, atau dibentuk sebuah korporasi lain sebagai kamuflase agar tidak terlacak oleh aparat kepolisian. Pada awalnya korporasi tidak dapat dipidana dengan berbagai alasan, namun belakangan korporasi dapat dipidanakan. Menarik untuk mengetahui cara Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara melakukan penyidikan terhadap tindak pidana pencucian uang hasil dari penjualan narkotika. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yang bersifat deskriptif analisis, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach), sedangkan sumber data yang dipakai adalah sumber data sekunder, teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan, serta dianalisis dengan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa modus-modus tindak pidana korporasi dalam perspektif Undang-Undang Pencucian Uang di Indonesia diklasifikasikan ke dalam tiga jenis tipologi, yang tidak selalu terjadi secara bertahap, tetapi bahkan dilakukan secara bersamaan. Ketiga tahapan tipologi tersebut, yaitu: penempatan (placement), pemisahan/pelapisan (layering), dan penggabungan (integration). Bahwa kebijakan kriminal tindak pidana korporasi bagi perusahaan yang terlibat dalam pencucian uang hasil penjualan narkotika adalah dengan adanya Undang-Undang No. 25 Tahun 2003 Tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 15 Tahun 2002 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang yang sebelumnya tidak diatur secara tegas dalam undang-undang sebelumnya, antara lain bahwa subjek tindak pidana berupa korporasi. Hambatan yang dihadapi BNN Sumatera Utara adalah sulitnya mendapatkan informasi terkait dengan penelusuran mengenai harta yang menjadi objek hasil tindak pidana pencucian uang. Hambatan lain adalah terkait dengan penyitaan aset tersangka yang harus bekerjasama dengan pihak bank; ketersediaan sarana dan prasarana yang kurang memadai; masih rendahnya profesionalitas penegak hukum.en_US
dc.subjecttindak pidanaen_US
dc.subjectKorporasien_US
dc.subjectperusahaanen_US
dc.subjectnarkotikaen_US
dc.titleTINDAK PIDANA KORPORASI BAGI PERUSAHAAN YANG TERLIBAT DALAM PENCUCIAN UANG HASIL PENJUALAN NARKOTIKA (STUDI DI BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) PROVINSI SUMATERA UTARA)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Masters in Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
ARIS WIBOWO 1720010032.pdf2.92 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.