Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/5354
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorFikta Jaya, Akala-
dc.date.accessioned2020-10-03T00:55:45Z-
dc.date.available2020-10-03T00:55:45Z-
dc.date.issued2020-02-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/5354-
dc.description.abstractPada masa lalu pemidanaan terhadap anak sama dengan pemidanaan terhadap orang dewasa. Hal itu menyebabkan kondisi psikologis anak mulai dari penyidikan, penyelidikan dan pengadilan menjadi terganggu karena kerap diintimidasi oleh aparat hukum. Berdasarkan kondisi tersebut maka lahirlah Undang-undang No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Salah satu pembaharuan yang ada dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak diwajibkan penyelesaian perkara pidana anak dengan jalan diversi. Faktanya masih banyak kasus perkara pidana anak yang masih tidak memakai diversi sebagai jalan keluar kasus pidana anak. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yang bersifat deskriptif analisis, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach), sedangkan sumber data yang dipakai adalah sumber data sekunder, teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan, serta dianalisis dengan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa konsepsi penjatuhan pidana terhadap anak yang berkonflik dengan hukum di Indonesia adalah berbeda dengan penjatuhan pidana kepada orang dewasa. Anak-anak diberikan pemidanaan yang seringan mungkin dan setengah dari penjatuhan pidana pelaku tindak pidana dewasa. Bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap anak yang terjerat perkara pidana menurut Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak adalah tetap dilakukan namun berbeda sanksi hukumnya dengan orang dewasa. Penjatuhan pidana terhadap anak adalah upaya yang bersifat ultimum remedium, artinya penjatuhan pidana terhadap anak merupakan upaya hukum yang terakhir setelah tidak ada lagi upaya hukum lain yang menguntungkan bagi anak. Bahwa konsep penegakan hukum pidana terhadap anak yang terjerat perkara pidana melalui diversi adalah dalam faktanya memang belum semua menerapkannya. Beberapa kasus pidana yang melibatkan anak sebagai pelakunya, dalam proses pengadilan masih saja ada hakim yang menjatuhkan pidana penjara kepada anak yang berhadapan dengan hukum.en_US
dc.subjecthukumen_US
dc.subjectanaken_US
dc.subjectpidanaen_US
dc.subjectdiversien_US
dc.titlePENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP ANAK YANG TERJERAT PERKARA PIDANA MELALUI DIVERSI (Studi di Polrestabes Medan)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Masters in Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
AKALA FIKTA JAYA 1720010031.pdf2.92 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.