Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/5027
Title: Analisis Terhadap Peralihan Bentuk Wakaf Dzurri Menjadi Wakaf Khairi Ditinjau Berdasarkan Hukum Wakaf Di Indonesia
Authors: Sinurat, Ridho Pramadana
Keywords: Wakaf;Tanah;Peralihan bentuk
Issue Date: 20-Feb-2020
Abstract: Keberlangsungan menjalankan nilai-nilai keagamaan di Indonesia saat ini tidak hanya mencakup peribadatan wajib saja. Sistem nilai-nilai keagamaan yang mengatur dibidang kemanusiaan dan sosial juga dilindungi dan ditetapkan mekanisme serta aturannya. Hal ini menggambarkan betapa kompleksnya suatu agama bahkan sampai mengatur urusan-urusan privat dalam hajat hidup setiap manusia yang ada. Salah satu keberadaan nilai keagamaan dalam keberlangsungan kehidupan dibidang sosial adalah wakaf. wakaf merupakan salah satu amalan ibadah yang termasuk ke dalam amalan jariyah, yaitu amalan yang tak akan terputus nasab atas pahalanya sekalipun orang yang menyedekahkan telah meninggal dunia. Pada kenyataanya walaupun hingga saat ini aturan mengenai sistem perwakafan di Indonesia telah diciptakan, masih saja terdapat beberapa permasalahan mengenai perwakafan yang terjadi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat sifat deskriptif. Data Primer, sekunder diperoleh dan diolah menggunakan alat pengumpul data dan dianalisis secara kualitatif demi menghasilkan gambaran hasil berupa kesimpulan pada akhir penelitian nantinya. Bentuk peralihan wakaf dzurri menjadi wakaf khairi berdasarkan putusan nomor 1480/pdt.g/2018/pa.lpk adalah pihak keturunan nazhir akibat meninggalnya nazhir tanpa diketahui dan disetujui oleh keturunan wakif merubah dan mengalihkan bentuk wakaf yang semula merupakan wakaf dzurri menjadi wakaf khairi secara melawan hukum. Syarat dan Ketentuan peralihan bentuk wakaf dzurri menjadi wakaf khairi berdasarkan sistem hukum wakaf di Indonesia antara lain syarat dan ketentuan mengenai para pihak yang terlibat dalam peralihan bentuk wakaf dzurri menjadi wakaf khairi serta syarat dan ketentuan formil dalam peralihan bentuk wakaf, Akibat Hukum yang Timbul Atas Peralihan Bentuk Wakaf Dzurri Menjadi Wakaf Khairi antara lain akibat hukum terhadap kedudukan harta wakaf, akibat hukum terhadap hak atas objek wakaf serta akibat hukum terhadap para pihak yang terlibat dalam peralihan bentuk wakaf atas tindakan yang dilakukan secara melawan hukum dan bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/5027
Appears in Collections:Legal Studies



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.