Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/4656
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorNasution, Faradila Umaya-
dc.date.accessioned2020-08-04T02:13:04Z-
dc.date.available2020-08-04T02:13:04Z-
dc.date.issued2020-07-14-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/4656-
dc.description.abstractPencemaran laut merupakan fenomena yang terjadi akibat kelalaian manusia terjadi secara langsung maupun tidak langsung. Terjadinya pencemaran laut mengakibatkan penurunan kapasitas produksi yang bersumber dari laut, produktivitas laut, dan tercemarnya Sumber Daya Laut. Konvensi Hukum Laut Internasional atau UNCLOS 1982 menjelaskan aturan, tindakan, dan penggunaan laut secara nasional dan/atau internasional. Kegiatan pencemaran timbul dari berbagai sektor dan pelaku pencemara bukan hanya negara melainkan kerberadaan korporasi juga mampu memicu munculnya pencemaran terutama dalam bidang perairan yang akan merembes melalui aliran air dan juga mengikuti gelombang angin (wind wave) hingga memasuki wilayah negara lain. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum sosiologis menggunakan pendekatan yuridis empiris yang diambil dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian bahwa penyelesaian sengekta laut internasional sudah dijelaskan dalam Konvensi Internasional yaitu pada Pasal 287 ayat (1) Bab XV UNCLOS 1982 tentang Pemilihan Prosedur Penyelesaian. Namun Perusahaan PTTEP Australasia tidak juga mengedepankan ikhtikad baik (good faith) untuk menyelesaikan kasus ini melalui forum yang telah disediakan dan tidak melakukan pembayaran ganti rugi kepada negara tercemar akibat dari kegagalan atas kegiatan pengeboran sumur minyak lepas pantai (off-shore drilling) oleh Perusahaan Thailand yang berada di Australia. Penilaian ini didasarkan atas berlarut-larutnya kasus tumpahan minyak yang sudah mencemari Laut Timor tanpa adanya tindakan yang serius antar negara dan korporasi setelah proses negosiasi menemui jalan buntu (dead lock), untuk mengetahui bagaimana upaya negara dalam mengatasi pencemaran laut, upaya negara tercemar kepada negara yang melakukan pencemaran untuk menjalankan sanksi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya negara dalam penyelesaian sengketa pencemaran di Laut Timor menurut hukum internasionalen_US
dc.subjectPenyelesaian Sengketa Internasionalen_US
dc.subjectNegara Tidak Menjalankan Sanksien_US
dc.subjectPencemaran Lauten_US
dc.titleUpaya Negara Menyelesaikan Pencemaran Laut Yang Dilakukan Negara Lain Menurut Hukum Internasional (Studi Kasus Indonesia Dan Australia)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Skripsi Faradila Umaya Nst.pdf3.72 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.