Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/4500
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorRangkuti, Roby Maulana-
dc.date.accessioned2020-07-16T04:04:23Z-
dc.date.available2020-07-16T04:04:23Z-
dc.date.issued2020-02-20-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/4500-
dc.description.abstractTeknologi pemanfaatan panas knalpot kendaraan bermotor dapat dibuat dengan mempertimbangkan pemilihan bahan dan dimensi perancangan, pembuatan, perakitan sehingga dapat dilakukan pengujian sesuai kebutuhan. Hal ini dapat dilakukan dengan menggunakan 4 buah peltier yang dirangkai secara seri dengan spesimen penghantar panas yaitu kuningan batangan dengan panjang 8 cm dan lebar serta ketebalan 5 cm, lalu kuningan tersebut dilubangi dibagian tengah sepanjang spesimen tersebut dengan diameter lubang 31 mm dan dibelah menjadi dua bagian dengan meletakkan peltier tersebut di ke empat sisi spesimen tersebut bersamaan dengan heatsink yang telah diberi thermal pasta terlebih dahulu lalu pasangkan alat tersebut di knalpot kemudian sambungkan kabel dari peltier tersebut secara seri lalu sambungkan ke soket USB. Prinsip kerjanya yaitu dengan memanfaatkan perbedaan temperatur antara temperatur permukaan knalpot sepeda motor dengan temperatur di lingkungan untuk diubah menjadi energy listrik dengan metode Termoelektrik. Berdasarkan pengujian alat tersebut bahwa alat tersebut mampu menghasilkan energi listrik sebesar 5 Volt sesuai dengan kebutuhan baterai handphone yang ingin di isi dayanyaen_US
dc.subjectTermoelektriken_US
dc.subjectPeltieren_US
dc.titlePembuatan Alat Pengisi Daya Handphone Dari Pemanfaatan Panas Knalpot Kendaraan Bermotoren_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Mechanical Engineering

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Pembuatan Alat Pengisi Daya Handphone Dari Pemanfaatan Panas Knalpot Kendaraan Bermotor.pdf813.82 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.