Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/4446
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorKaya, Sri-
dc.date.accessioned2020-07-01T06:46:24Z-
dc.date.available2020-07-01T06:46:24Z-
dc.date.issued2017-04-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/4446-
dc.description.abstractMudharabah dapat diartikan sebagai akad kerjasama yang saling menguntungkan. Akan tetapi ada tidak selamanya setiap nasabah memproleh keuntungan sesuai yang diinginkan, ada kalanya nasabah mengalami kebangkrutan/kerugian. Namun jika nasabah sengaja untuk menunda-nunda tanpa alasan yang jelas, maka pihak Lembaga Keuangan Syariah berhak untuk memberikan hukuman atau dikenakan sanksi. Oleh karena itu, Dewan Syariah Nasional menetapkan fatwa penundaan hukuman kepada nasabah menunda pembayaran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan Denda dalam akad Mudharabah di PT. Bank Tabungan Negara (persero) Tbk. Kantor Cabang Syariah Medan dan untuk mengetahui pelaksanaan denda Mudharabah dengan ketentuan berdasarkan Fatwa DSN. Pendekatan penelitian ini adalah deskriftif yaitu penelitian berusaha untuk pemecahan masalah yang ada data dengan cara menyajikan, menganalisis dan menginterprestasikan hasil penelitian teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah melalui wawancara. Berdasarkan hasil penelitian penulis, pelaksanaan denda mudharabah yang dilaksanakan PT. Bank Tabungan Negara (persero) Tbk. Kantor Cabang Syariah Medan secara konsep sudah sesuai dengan Fatwa DSN. .en_US
dc.subjectMudharabahen_US
dc.subjectPelaksanaan Denda Mudharabahen_US
dc.subjectFatwa DSNen_US
dc.titleAnalisis Pelaksanaan Denda Mudharabah Berdasarkan Fatwa DSN Pada PT. Bank Tabungan Negara (persero) Tbk. Kantor Cabang Syariah Medanen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Syariah banking

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
skripsi srikaya pdf.pdf322.16 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.