Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/4389
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorIrsan, Pratiwi-
dc.date.accessioned2020-07-01T03:15:19Z-
dc.date.available2020-07-01T03:15:19Z-
dc.date.issued2017-10-08-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/4389-
dc.description.abstractPelayanan publik dapat dijadikan tolak ukur keberhasilan dalam pemerintah. Kemajuan suatu negara tergantung kepada salah satu indikator majunya suatu negara, terlihat pada pelaksana pelayanan publik yang berkualitas, yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat mencapai kesejahteraan untuk itu, beberapa kebijakan salah satunya Undang-undang No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik hal ini membuktikan bahwa betapa pentingnya pelayanan publik yang terorganisir dalam rangka pelaksanaan pemerintah yang yang terbuka, akuntabel, efektifdanefisien. Untuk menjaga keterbelangsungnya yang teransparan dan akuntabel, pemerintah berinisiatif untuk mengeluarkan kebijakan tentang Undnag-undang No 37 tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia yang fungsinya melakukan pengawasan pada instansi-instansi baik milik nasional maupun milik daerah. Makadari itu judul yang diambil dalam penelitian ini adalah “implementasi kebijakan Undang-undang No 37 tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia di kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwaklan Sumatera Utara Provinsi Sumatera Utara.” Adapun tujuan yang hendak dicapai dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan Undang-undang No 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia di kantor Ombudsman Republik indonesia Perwakilan Sumatera Utara Provinsi Sumatera Utara. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif, yaitu data yang diperoleh melalui pengumpulan data kemudian akan diinterpresentasikan sesuai dengan tujuan penelitian yang telah dirumuskan. Data yang diperoleh dari hasil wawancara akan diuraikan secara deskriptif dan analisis secara kualitatif. Untuk memahami secara mendalam tentang pelaksanaan pengawasan pelayanan publik yang di lakukan Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara.Hasil penelitian yang dilakukan penulis berkesimpulan bahwa tujuan-tujuan yang sudah ditetapkan belum terwujud secara keseleruhan, masih banyaknya praktik-praktik maladministrasi yang terjadi di Sumatera Utara menandakan dampak Ombudsman Republik Indonesia Perwailan Sumatera Utara masih belum terasa, program yang di lakukan Ombudsman sudah cukup baik tetapi program yang dilaksanakan belum mengarah untuk mewujudkan tujuan dari Ombudsman Repiblik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, dengan kata lain Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara belum dapat mengimplementasikan Undang-undang No 37 tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.en_US
dc.subjectPengawasan pelayanan publiken_US
dc.subjectOmbudsmanen_US
dc.titleImplementasi Kebijakan Undang-Undang No 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia Dalam Rangka Pelaksanaan Pengawasan Pelayanan Publik Di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara Provinsi Sumatera Utaraen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Public Administration Science

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI PRATIWI.pdfFULL TEXT817.85 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.