Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/4386
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSuriadi, Dedi-
dc.date.accessioned2020-06-30T08:42:02Z-
dc.date.available2020-06-30T08:42:02Z-
dc.date.issued2017-04-20-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/4386-
dc.description.abstractRetribusi Jasa Usaha merupakan pelayanan yang disediakan oleh Pemerintahan Daerah dengan menganut prinsip komersial karena pelayanan tersebut belum cukup disediakan oleh swasta. Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif Retribusi Pasar Grosir dan/ atau Pertokoan didasarkan atas tujuan untuk memperoleh keuntungan yang layak sebagaimana keuntungan yang pantas diterima oleh pengusaha swasta sejenis yang beroperasi secara efisien dan berorientasi pada harga pasar. Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Qanun No 06 Tahun 2013 Tentang Retribusi Jasa Usaha Grosir dan Pertokoan Dalam Rangka Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Tenggara. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan analisis kualitatif yaitu prosedur pemecahan masalah yang diteliti dengan pengamatan dengan cara menggambarkan keadaan objek penelitian pada saat sekarang, berdasarkan fakta-fakta yang nampak atau sebagaimana adanya.Key Informan/Narasumber terdiri dari: Kepala DinasDPMPTSP Kabupaten Aceh Tenggara, Sekretaris DinasDPMPTSP Aceh Tenggara, dan Kepala Bidang DPMPTSP Aceh Tenggara. Hasil dari penerapan kebijakan Qanun Nomor 06 Tahun 2013 Tentang Retribusi Jasa Usaha Pasar Grosir dan Pertokoan masih belum terimplementasi dengan baik hal tersebut dapat dilihat dari kurangnya pemahaman pedagang mengenai prosedur retribusi jasa usaha pasar grosir dan pertokoan. Kemudian kurangnya hubungan yang terjadi antara pemerintah dengan organisasi yang menyebabkan minimnya sosialisasi terhadap pedagang yang melanggar aturan. Kemudian kurangnya control dari pemerintah yang menyebabkan kurangnya pengawasan terhadap para pegawai yang memungut retribusi jasa usaha pasar grosir dan pertokoan dan belum tecapai tujuan sesuai dengan yang diharapkanen_US
dc.subjectKebijakan Qanun Nomor 06 Tahun 2013en_US
dc.subjectRetribusi Jasa Usaha Pasar Grosiren_US
dc.titleImplementasi Kebijakan Qanun Nomor 06 Tahun 2013 Tentang Retribusi Jasa Usaha Pasar Grosir Dan Pertokoan Dalam Rangka Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (Pad) Di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Tenggaraen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Public Administration Science



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.