Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/4384
Title: Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Dalam Rangka Meningkatkan Efektivitas Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Di Kecamatan Medan Labuhan
Authors: Angin, Nurhasanah
Issue Date: Oct-2017
Abstract: Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, merupakan salah satu peraturan daerah yang dapat digunakan pemerintah daerah untuk mengelolah dan mengatur sektor keuanga daerah dalam pajak daerah. Dengan dasar ini maka Peraturan Daerah Kecamatan Medan Labuhan Nomor 3 Tahun 2011 memiliki peran yang sangat penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Dalam Rangka Meningkatkan Efektivitas Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Medan Labuhan. Metode yang digunakan adalah metode desktiptif dengan analisis kualitatif, pengumpulan data melalui wawancara terbuka. Yang menjadi narasumber dalam penelitian ini adalah Caman Medan Labuhan, Sekretaris Camat, dan pegawai di Kantor Camat Medan Labuhan. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Dalam Rangka Meningkatkan Efektivitas Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Medan Labuhan pemungutan pajak bumi dan bangunan belum sepenuhnya dijalankan dengan baik oleh pegawai, pemungutan yang belum tertib ini terjadi karena masih adanya kurangnya tingkat kepedulian didalam suatu kebijakan yang seharusnya dilaksanakan kewajiban untuk membayar setiap tahun namun masyarakat belum semuanya mengikuti peraturan atau kewajiban yang ada didalam perda maupun di Kecamatan Medan labuhan tersebut. Oleh karena itu, para pegawai di Kecamatan Medan labuhan melakukan oprasi sisir, pekan panutan, door to door untuk menyadarkan masyarakat agar tepat membayar wajib pajak dan tidak mengalami penunggakan atau tidak mendapatkan sanksi. Namun target yang dicapai belum efektif dikarenkan pajak bumi dan bangunan belum mencapai target danpengawasannya belum sempurna sehingga perlu adanya perhatian dari pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan harus ditingkatkan semaksimal mungkin agar dapat menambah hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan tentunya di Kantor Camat Medan Labuhan.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/4384
Appears in Collections:Public Administration Science

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI.pdf252.58 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.