Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/4314
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSabila, Annisa Khairi-
dc.date.accessioned2020-06-30T02:45:05Z-
dc.date.available2020-06-30T02:45:05Z-
dc.date.issued2017-04-20-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/4314-
dc.description.abstractPusat Kesehatan Masyarakat merupakan salah satu unsur dalam kerangka tatanan atau sistem kesehatan nasional yang harus memenuhi tujuan pembangunan kesehatan yaitu untuk mencapai kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat perlu ditata ulang untuk meningkatkan aksesibilitas, keterjangkauan, dan kualitas pelayanan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Kejuruan Muda Aceh Tamiang apakah telah dijalankan dengan baik atau belum. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif dengan analisis kualitatif yaitu data yang dikumpulkan dari hasil wawancara dari para narasumber untuk mendeskripsikan Pusat Kesehatan Masyarakat dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan, melalui wawancara terbuka dengan pihak Puskesmas dan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelenggaraan atau pelaksanaan pelayanan kesehatan di Puskesmas Kejuruan Muda Aceh Tamiang telah terimplementasi dengan baik, walaupun belum sepenuhnya sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat karena masih kurangnya pengetahuan dan partisipasi masyarakat dalam keikutsertaan untuk melaksanaan program yang ada di Puskesmas Kejuruan Muda yang menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan program, pada proses pelayanan publik, belum sepenuhnya mengacu pada asas proporsionalitas tetapi pada asas perlakuan yang sama sudah diikuti dengan baik. Pelaksanaan fungsi pelayanan belum sepenuhnya berjalan dengan baik, adapun ketentuan – ketentuan dalam pelayanan kesehatan masyarakat sudah berjalan dengan baiken_US
dc.subjectKebijakan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75en_US
dc.titleImplementasi Kebijakan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Kejuruan Muda Aceh Tamiangen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Public Administration Science



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.