Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/4297
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSyahputra, Niza-
dc.date.accessioned2020-06-30T02:22:14Z-
dc.date.available2020-06-30T02:22:14Z-
dc.date.issued2017-04-20-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/4297-
dc.description.abstractImplementasi kebijakan merupakan wujud dari tahapan dari suatu kebijakan publik yang sudah dirumuskan. Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 9 Tahun 2011 Dalam Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan di Kota Binjai merupakan terobosan untuk meningkatkan penataan pola penggunan ruang kota dalam rangka menerbitkan bangunan gedung yang ada. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 9 Tahun 2011 dalam Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan di Kota Binjai. Di dalam penelitian ini, metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan menggunakan metode analisis kualitatif dengan maksud yang memusatkan perhatian terhadap masalah-masalah atau fenomena-fenomena yang ada pada saat penelitian dilakukan, kemudian menggambarkan fakta-fakta dan menjelaskan keadaan dari objek penelitian yang sesuai dengan kenyataan sebagaimana adanya dan mencoba menganalisa untuk memberikan kebenarannya berdasarkan data yang diperoleh Dari hasi penelitian Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 9 Tahun 2011 Dalam Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan di Kota Binjai terdapat variabel yang bermasalah seperti Sumber Daya Manusia dan sosialisasi yang dilakukan. Pengumpulan data dalam penelitian ini melalui wawancara dilakukan sebanyak 5 orang. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Implementasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum berjalan dengan baik dan belum mendapatkan hasil yang diharapkan. Dengan adanya Implementasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bahwa penertiban bangunan di Kota Binjai saat ini masih belum maksimal, karena sosialisasi dan pengawasan yang kurang baik yang dilakukan pemerintah, komunikai yang kurang maksimal yang dilakukan pemerintah dengan masyarakat yang ada di Kota Binjaien_US
dc.subjectKebijakan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011en_US
dc.titleImplementasi Kebijakan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Izin Mendirikan Bangunan Dalam Rangka Penertiban Bangunan Pada Dinas Tata Ruang Perumahan Dan Pemukiman Kota Binjaien_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Public Administration Science



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.