Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/3578
Title: Implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Tenaga Kesehatan Di Puskesmas Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang
Authors: Sholeha, Dewi
Keywords: Peraturan Menteri;Pelayanan Kesehatan;Kualitas Tenaga Kesehatan
Issue Date: 22-Mar-2018
Publisher: Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Abstract: Pusat Kesehatan Masyarakat merupakan organisasi fungsional yang menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh, terpadu, merata, dapat diterima dan terjangkau oleh masyarakat, serta dengan peran serta aktif masyarakat dan menggunakan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna, dengan biaya yang dapat dipikul oleh pemerintah dan masyarakat.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Tenaga Kesehatan Di Puskesmas Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini yaitu masalah tenaga kesehatan dengan meningkatkan kualitas tenaga kesehatan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif dengan analisis data kualitatif yaitu prosedur pemecahan masalah dengan menggambarkan, melukiskan keadaan objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya. Narasumber dalam penelitian ini sebanyak 6 (enam) orang antara lain adalah Kepala Puskesmas, Tata Usaha Puskesmas, Dokter, Perawat dan 2 (dua) masyarakat Hamparan Perak. Analisis data yang dilakukan dengan mengkaji hasil wawancara yang meliputi aspek aspek terlaksananya tujuan dan sasaran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014, terlaksananya tujuan dan sasaran dalam mengimplementasikan Kebijakan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014, adanya tindakan-tindakan yang dilakukan oleh individu/pemerintah yakni tenaga kesehatan, adanya penyampaian informasi tentang pelayanan kesehatan bagi tenaga kesehatan dan adanya hasil atau dampak bagi masyarakat. Dari hasil kajian atau analisis data hasil wawancara tentang aspek-aspek tersebut maka diperoleh kesimpulan bahwa pelaksanaan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Tenaga Kesehatan Di Puskesmas Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang sudah berjalan dengan baik.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/3578
Appears in Collections:Public Administration Science

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SP - 1403100078.pdfFulltext1.22 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.