Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/3533
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSinaga, Ledys Novia-
dc.date.accessioned2020-06-16T08:13:58Z-
dc.date.available2020-06-16T08:13:58Z-
dc.date.issued2018-03-20-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/3533-
dc.description.abstractPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Rumah Tangga Sasaran melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan beras dan mensejahterahkan masyarakat berpendapatan rendah. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Implementasi Perturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Dalam Pelaksanaan Penyaluran Beras Bersubsidi di Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Dalam Pelaksanaan Penyaluran Beras Bersubsidi di Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara. Metode dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan analisis kualitatif yaitu prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan pengamatan keadaan objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang terlihat atau sebagaimana adanya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah di Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara. Secara keseluruhan Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 sudah berjalan dengan baik, tetapi tujuan secara khusus belum terpenuhi karena masih banyak kendala-kendala yang terjadi seperti kurangnya penyaluran Beras Bersubsidi terhadap masyarakat yang kurang mampu dan tidak disalurkan dengan merata karena pelaksanaan ini untuk mensejahterahkan masyarakat yang berpendapatan rendah di Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utaraen_US
dc.subjectPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Rumah Tangga Sasaran melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan beras dan mensejahterahkan masyarakat berpendapatan rendah. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Implementasi Perturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Dalam Pelaksanaan Penyaluran Beras Bersubsidi di Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Dalam Pelaksanaan Penyaluran Beras Bersubsidi di Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara. Metode dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan analisis kualitatif yaitu prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan pengamatan keadaan objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang terlihat atau sebagaimana adanya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah di Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara. Secara keseluruhan Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 sudah berjalan dengan baik, tetapi tujuan secara khusus belum terpenuhi karena masih banyak kendala-kendala yang terjadi seperti kurangnya penyaluran Beras Bersubsidi terhadap masyarakat yang kurang mampu dan tidak disalurkan dengan merata karena pelaksanaan ini untuk mensejahterahkan masyarakat yang berpendapatan rendah di Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utaraen_US
dc.subjectPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Rumah Tangga Sasaran melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan beras dan mensejahterahkan masyarakat berpendapatan rendah. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Implementasi Perturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Dalam Pelaksanaan Penyaluran Beras Bersubsidi di Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Dalam Pelaksanaan Penyaluran Beras Bersubsidi di Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara. Metode dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan analisis kualitatif yaitu prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan pengamatan keadaan objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang terlihat atau sebagaimana adanya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah di Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara. Secara keseluruhan Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 sudah berjalan dengan baik, tetapi tujuan secara khusus belum terpenuhi karena masih banyak kendala-kendala yang terjadi seperti kurangnya penyaluran Beras Bersubsidi terhadap masyarakat yang kurang mampu dan tidak disalurkan dengan merata karena pelaksanaan ini untuk mensejahterahkan masyarakat yang berpendapatan rendah di Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utaraen_US
dc.titleImplementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Dalam Pelaksanaan Penyaluran Beras Bersubsidi Di Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utaraen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Public Administration Science



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.