Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/3523
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorLubis, Eka Deby Pertiwi-
dc.date.accessioned2020-06-16T04:21:50Z-
dc.date.available2020-06-16T04:21:50Z-
dc.date.issued2018-10-19-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/3523-
dc.description.abstractPeraturan Walikota Medan Nomor 44 Tahun 2017 tentang tambahan penghasilan ASN pasal 3 menyatakan bahwa tujuan pemberian tambahan penghasilan ASN adalah untuk meningkatkan kinerja ASN, meningkatkan kualitas pelayanan, meningkatkan kesejahteraan ASN, meningkatkan disiplin ASN. Tunjangan tersebut diatas diberikan langsung oleh pemerintah kepada aparatur sipil negara dalam rangka meningkatkan produktivitas kerja dan semangat kerja dalam menyelesaikan tugas dan tanggung jawab dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui impelementasi Peraturan Walikota Medan Nomor 44 Tahun 2017 Tentang tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pntu Kota Medan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan analisis kualitatif. Key Informan/Narasumber terdiri dari : Kepala Dinas, Kepala Bidang Keuangan, dan Kepala Bidang Kepegawaian dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Kota Medan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peraturan Walikota Medan Nomor 44 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara sudah terimplementasikan dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan sudah adanya tindakan dalam pemberian tambahan penghasilan pegawai di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Selain itu adanya pelaksanaan keputusan terhadap pelanggaran disiplin pegawai dari pihak yang berwenang. Namun pengawasan belum berjalan dengan baik karena pengawasan dilakukan tidak secara langsung sehingga membuat Aparatu Sipil Negara yang bekerja tidak sesuai dengan yang diharapkan. Adapaun dalam penilaian belum transparan, karena sering sistem penilaian yang digunakan tergantung kepada sistem IT yang terkadang lemah. Oleh sebab itu tim monitoring dan evaluasi harus lebih meningkatkan dalam pengawasan sehingga dapat berperan dalam pelaksanaan pemberian tambahan penghasilan pegawai.en_US
dc.publisherUniversitas Muhammadiyah Sumatera Utaraen_US
dc.subjectKinerja Pegawaien_US
dc.subjectKualitas Pelayananen_US
dc.subjectKesejahteraan Pegawaien_US
dc.subjectDisiplin Pegawaien_US
dc.titleImplementasi Peraturan Walikota Medan Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Di Kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medanen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Public Administration Science

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SP - 1403100176.pdfFulltext590.92 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.