Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/3486
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorHarahap, Ibrahim Jakpar-
dc.date.accessioned2020-06-16T02:21:37Z-
dc.date.available2020-06-16T02:21:37Z-
dc.date.issued2018-03-20-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/3486-
dc.description.abstractImplementasi kebijakan merupakan wujud dari tahapan dari suatu kebijakan publik yang sudah dirumuskan. Implementasi Peraturan Walikota Medan No 28 Tahun 2011 Tentang Perizinan Usaha Warung Internet merupakan terobosan untuk meningkatkan pelayanan jasa internet yang aman, tepat guna dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui bagaimana proses implementasi kebijakan peraturan walikota medan no 28 tahun 2011 tentang perizinan usaha warung internetdalam rangka standarisasi kelayakan warung internet di dinas komunikasi dan informatika Kota Medan.Di dalam penelitian ini, metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan menggunakan metode analisis kualitatif dengan maksud yang memusatkan perhatian terhadap masalah-masalah atau fenomena-fenomena yang ada pada saat penelitian dilakukan, kemudian menggambarkan fakta-fakta dan menjelaskan keadaan dari objek penelitian yang sesuai dengan kenyataan sebagaimana adanya dan mencoba menganalisa untuk memberikan kebenarannya berdasarkan data yang diperoleh. Narasumber dalam penelitian ini sebanyak 11 orang antara lain adalah Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Kepala Seksi Pengendalian Telekomunikasi dan Internet, Staf di dinas komunikasi dan informatika Kota Medan, 3 (tiga) orang pemilik warnet, dan 5 (lima) orang masyarakat pengguna warnet. Dari hasi penelitian Implementasi Kebijakan Peraturan Walikota Medan No 28 Tahun 2011 Tentang Perizinan Usaha Warung Internet dengan menggunakan indikatoradanya penyampaian informasi, adanya sumber daya, adanya disposisi,adanya struktur, adanya standarisasi, adanya prosedur, dan adanya tujuan diperoleh bahwa pelaksanaan kebijakan sudah berjalan dengan cukup baik, namun masih perlu dilakukan beberapa pembenahan oleh agen pelaksana supaya kedepannya dapat lebih baik lagi didalam melaksanakan kebijakan tersebut sehingga tercapai apa yang menjadi tujuan dari kebijakan Peraturan Walikota Medan No 28 Tahun 2011 Tentang Perizinan Usaha Warung Internet tersebuten_US
dc.subjectImplementasi Kebijakanen_US
dc.subjectPerizinanen_US
dc.subjectStandarisasien_US
dc.titleImplementasi Kebijakan Peraturan Walikota Medan No. 28 Tahun 2011 Tentang Perizinan Usaha Warung Internet Dalam Rangka Standarisasi Kelayakan Warung Internetdi Dinas Komunikasi Dan Informatikakota Medanen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Public Administration Science



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.