Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/3451
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorPohan, Nurul Asifah-
dc.date.accessioned2020-06-13T05:47:51Z-
dc.date.available2020-06-13T05:47:51Z-
dc.date.issued2018-03-20-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/3451-
dc.description.abstractPengawasan Badan Permusyawaratan Desa merupakan lembaga pengawasan yang memiliki salah satu kewajiban untuk pengamatan dari pelaksanaan pembangunan pemerintahan desa yakni pembangunan infrastruktur (fisik) untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa yang merupakan kebutuhan dari masyarakat setelah aspirasi masyarakat Desa didengarkan dan disaring oleh pemerintah Desa mengingat bahwa di dalam pembangunan nasional, desa mempunyai kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa pada pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Desa yang diatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Metode yang digunakan di dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan analisis kualitatif, dan pengumpulan data melalui observasi, wawancara tanya langsung ke lapangan dengan informan atau narasumber. Fungsi Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa pada pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Desa Meranti Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu sudah berjalan cukup baik sesuai dengan peraturan yang telah diatur, hal ini dapat dilihat dari hasil observasi dan wawancara ke lapangan yang telah dilakukan. Berdasarkan kategorisasi perencanaan kegiatan pemerintah desa sudah berjalan dengan baik yakni musyawarah desa sudah dilaksanakan dengan baik yakni menampung aspirasi masyarakat dan menyalurkannya. Dalam pelaksanaan kegiatan yakni pengawasan belum maksimal karena kurangnya koordinasi antar Badan Permusyawaratan Desa. Dilihat dari kategori pelaporan penyelenggaraan pemerintahan desa sudah dilaksanakan dengan baik. Proses pembangunan infrastruktur desa di Desa Meranti Kabupaten Labuhanbatu sudah berjalan dengan lancar namun di dalam mekanisme pengawasan Badan Permusyawaratan Desa dalam hal pelaporan kinerja Kepala Desa belum maksimal sehingga harus dibutuhkannya kemampuan dan koordinasi Badan Permusyawaratan Desa untuk melaksanakan laporan akhir tahun anggaran tersebuten_US
dc.subjectPengawasan Badan Permusyawaratanen_US
dc.titleFungsi Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa Pada Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Di Desa Meranti Kabupaten Labuhanbatuen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Public Administration Science



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.