Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/3442
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorGee, Justifay Manan Putra-
dc.date.accessioned2020-06-13T04:28:26Z-
dc.date.available2020-06-13T04:28:26Z-
dc.date.issued2019-10-11-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/3442-
dc.description.abstractPerlindungan anak adalah salah satu usaha yang mengadakan kondisi dimana setiap anak dapat melaksanakan hak dan kewajibannya. Adapun perlindungan anak merupakan perwujudan adanya keadilan dalam suatu masyarakat, dengan demikian maka perlindungan anak harus diusahakan dalam berbagai bidang berkehidupan bernegara dan bermasyarakat. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak adalah salah satu instansi yang dibentuk dan didirikan oleh Pemerintah untuk mengantisipasi dan memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari penganiayaan, pelecehan seksual dan melindungi hak asasi para perempuan dan anak. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak berada dalam Peraturan Provinsi Sumatera Utara nomor 13 tahun 2017, yang tertuang pada Pasal 11 dan Pasal 12. Adapun tujuan penelitian penulis dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan Implementasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara nomor 13 tahun 2017 dalam rangka penyelenggaraan perlindungan anak di Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Medan. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan Kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan ketiga narasumber penelitian yakni Sekretaris dinas, Kasi bagian pemenuhan anak dan Kabid bagian pencegahan dan penanganan anak di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Medan. Hasil penelitian menjelaskan bahwa Penyelenggaraan perlindungan anak di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kota Medan berjalan dengan baik dan efektif. Berdasarkan pembahasan yang dijabarkan sesuai dengan kategorisasi penelitian penulis dapat disimpulkan bahwa implementasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara nomor 13 tahun 2017 tentang perlindungan anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kota Medan sudah berjalan efektif dan sesuai dengan peraturan kebijakan yang terkait. Hal ini dapat diketahui melalui program-program yang telah berjalan ditiap tahunnya serta hambatan yang ditemukan hanya hambatan kecil dan merupakan faktor eksternal, bukan internal dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.en_US
dc.subjectImplementasien_US
dc.subjectPerda nomor 13 tahun 2017en_US
dc.subjectPerlindungan Anaken_US
dc.titleImplementasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 13 Tahun 2017 Dalam Rangka Penyelenggaraan Perlindungan Anak Di Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utaraen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Public Administration Science

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI JUSTIFAY MANAN PUTRA GEE.pdfFULL TEXT541.88 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.