Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/3434
Title: Implementasi Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu Dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Di Dinas Pendapatan Asli Daerah
Authors: Dalimunthe, Della Farantinata
Keywords: Peraturan Daerah;Retribusi;Dinas Pendapatan
Issue Date: 18-Mar-2019
Publisher: Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Abstract: Retribusi merupakan pembayaran wajib penduduk kepada negara karena adanya jasa tertentu yang diberikan oleh negara kepada penduduknya secara perorangan. Jasa tersebut dapat dikatakan bersifat langsung yaitu hanya yang membayar retribusi yang menikmati balas jasa dari negara. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif analisis kualitatif, yaitu suatu metode yang berusaha mencari dan memperoleh informasi mendalam dari pada luas atau banyaknya informasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan daerah nomor 12 tahun 2010 tentang retribusi perizinan tertentu dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah sudah terimplementasi dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan adanya tujuan menertibkan bangunan gedung sehingga tercapainya bangunan yang sesuai dengan fungsinya dan memenuhi persyaratan teknis dengan tetap memperhatikan koefisien dasar bangunan, koefisien luas bangunan. Adanya keputusan-keputusan sebelumnya sudah terimplementasi dengan baik, karena belum ada terjadinya penyalahgunaan atau penyelewengan yang dilakukan pegawai atau petugas dinas pendapatan daerah. Adanya program yang di lihatr dari dinas pendapatan daerah yang sudah melaksanakan sosialisasi terhadap masyarakat dan adanya prosedur yang ditetapkan terhadap retribusi izin mendirikan bangunan sudah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/3434
Appears in Collections:Public Administration Science

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SP - 1503100153.pdfFulltext1.37 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.