Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/3408
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorMiko, Ilham Mutuah-
dc.date.accessioned2020-06-13T01:37:04Z-
dc.date.available2020-06-13T01:37:04Z-
dc.date.issued2019-03-20-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/3408-
dc.description.abstractPenyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan merupakan sarana perlindungan hukum bagi aktivitas masyarakat dan dunia usaha, juga sebagai sarana pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah daerah terhadap berbagai aktivitas masyarakat dan dunia usaha yang terjadi didalamnya. Namun menurut Mohammad dalam Hardiyansyah (2011:86), permasalahan utama pelayanan publik pada dasarnya adalah berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan itu sendiri. Pelayanan yang berkualitas sangat tergantung pada berbagai aspek, yaitu bagaimana pola penyelenggaraannya (tata laksana), dukungan sumber daya manusia, dan kelembagaan. Dilihat dari sisi pola penyelenggaraannya, pelayanan publik masih memiliki berbagai kelemahan antara lain: kurang responsive, kurang informative, kurang accessible, kurang koordinasi, birokratis, kurang mau mendengar keluhan/saran/aspirasi masyarakat, dan in-efesiensi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Qanun Nomor 6 tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kabupaten Aceh Tengah. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif dengan analisis kualitatif yaitu data yang dikumpulkan dari hasil wawancara dari para narasumber dengan wawancara terbuka dengan pihak Dinas Penanaman Modal dan Perizinan serta pengusaha sebanyak 4 (empat) orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Qanun nomor 6 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan di Dinas Penanaman Modal Perizinan sudah terimplementasi dengan baik,walaupun belum dapat dikatakan maksimal karena dari lima kategorisasi yang dijelaskan 2 kategori belum terlaksana yaitu adanya tujuan dengan membuat surat izi karena tujuan belum bisa di pastikan sepenuh nya berhasil karena peraturan yang kurang tegas sehingga perlu adanya perbaikan dalam sebuah peraturan agar terlaksana dengan baik.dan adanya pengawasan yang dijalankan dengan melakukan monitoring kelapangan. Sedangkan tiga kategorisasi yang sudah terlaksana dengan baik yaitu adanya program yang sudah tercapai karena regulasi yang ketat oleh pimpinan dan adanya pengawasan yang sudah terlaksana dan adanya pembinaan dengan masyarakaten_US
dc.subjectQanun Nomor 6 Tahun 2010en_US
dc.titleImplementasi Qanun Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Di Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Kabupaten Aceh Tengahen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Public Administration Science



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.