Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/3403
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSyah, Ahmad-
dc.date.accessioned2020-06-13T01:15:44Z-
dc.date.available2020-06-13T01:15:44Z-
dc.date.issued2019-10-11-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/3403-
dc.description.abstractDalam proses pengawasan dana desa, Badan Permusyawaratan Masyarakat Desa (BPD) mewakili masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan pelaksanaan program-program pemerintah desa yang bersumber dananya berasal dari alokasi dana desa yang secara jelas dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014. Di desa Bangun Saroha Kabupaten Mandailing Natal fenomena yang terkait dengan pengawasan dana desa dalam hal ini laporan pertanggungjawaban yang dibuat desa belum mengikuti standar dan rawan manipulasi serta APBD Desa yang di susun tidak sepenuhnya menggambarkan kebutuhan yang diperlukan desa. Hal didasari oleh tidak adanya kejelasan aturan dan sistematika dana desa oleh Badan Permusyawaratan Desa untuk mengawasi penerapan program-program yang di danai dari dana desa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2014. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana Fungsi Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Desa Bangun Saroha Kabupaten Mandailing Natal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Fungsi Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Desa Bangun Saroha Kabupaten Mandailin Natal. Dalam penelitian ini, peneliti akan menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Dan informan penelitian yang terdiri atas 3 orang, maka dalam penelitian ini akan mewawancarai 3 orang informan penelitian yang terdiri atas aparatur Desa Bangun Saroha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Badan Permusyawaratan Desa di Desa Bangun saroha sudah melakukan pengamatan dengan baik dalam setiap pengelolaan dana desa. Badan Permusyawaratan Desa di Desa Bangun saroha sudah melakukan penilaian dengan baik dalam setiap pengelolaan dana desa. Badan Permusyawaratan Desa di Desa Bangun saroha sudah melakukan rencana belum baik sebab masih terlalu monoton dari tahun ke tahun. Badan Permusyawaratan Desa di Desa Bangun saroha sudah melakukan pelaksanaan belum maksimal.en_US
dc.publisherUMSUen_US
dc.subjectFungsi Pengawasanen_US
dc.subjectBadan Permusyawaratan Desa dan Dana Desaen_US
dc.titleFungsi Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Desa Bangun Saroha Kabupaten Mandailing Natalen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Public Administration Science

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI AHMAD.pdf564.58 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.