Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/2858
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorRitonga, Ida Royani-
dc.date.accessioned2020-04-08T12:19:52Z-
dc.date.available2020-04-08T12:19:52Z-
dc.date.issued2016-03-12-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/2858-
dc.description.abstractIDA ROYANI RITONGA, NPM. 1201270018. Analisis Pemberian Pembiayaan Akad Mudharabah Berdasarkan Fatwa DSN Pembiayaan merupakan salah satu tugas pokok dari semua lembaga keuangan, termasuk perbankan syariah. Di dalam lembaga keuangan syariah, pembiayaan mempunyai dua akad atau perjanjian yang sering dilakukan, yaitu murabahah dan mudharabah. Di dalam pemberian pembiayaan yang menggunakan akad mudharabah, biasanya para nasabah hanya mempunyai kemampuan saja, sementara itu bank mempunyai modal yang akan di kelola oleh nasabah, dengan ketentuan bagi hasil. Untuk itu, disini peneliti ingin meneliti tentang penerapan pembiayaan dengan menggunakan akad mudharabah di bank muamalat. Pendekatan penelitian ini adalah pendekatan penelitian deskriptif yaitu penelitian yang berusaha untuk menuturkan masalah yang ada, dengan cara menyajikan, menganalisis dan menginterprestasikan hasil penelitian. tekinik pengumpulan data yang dilakukan adalah melalui wawancara. PT. Bank Muamalat Kantor Cabang Balai Kota Medan, sudah diterapkan sesuai dengan fatwa DSN No. 07/DSN-MUI/IV/2000, yang dapat dilihat dari isi perjanjian akad pada PT. Bank Muamalat, terkait dengan bagi hasil, penyediaan dana, jenis usaha, penyelesaian sengketa, ijab dan qabul. Mudharabah adalah sistem dimana pihak pemilik dana menyediakan seluruh dana bagi suatu usaha kepada seseorang yang bertanggung jawab dalam melaksanakan usaha dan bertindak sebagai mudharib. Pada PT. Bank Muamalat, diperbolehkan melakukan pembiayaan untuk membuka suatu usaha, tetapi dengan persyaratan harus membawa agunan atau jaminan kepada bank muamalat. Apabila tidak ada jaminan, bank tidak dapat memberikan pembiayaan. Pada PT. Bank Muamalat Tidak ada patokan pembagian keuntungan karena pembagian keuntungan dibagi berdasarkan porsi pembiayaan.en_US
dc.subjectPembiayaan mudharabahen_US
dc.subjectFatwa DSNen_US
dc.subjectPemberian Pembiayaanen_US
dc.titleAnalisis Pemberian Pembiayaan Akad Mudharabah Berdasarkan Fatwa DSN No.07/DSN-MUI/IV/2000en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Syariah banking

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
6-IDA ROYANI RITONGA, NPM. 1201270018. Analisis Pemberian.pdfFULLTEXT302.58 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.