Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/2797
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorRinaldi, Aris-
dc.date.accessioned2020-04-07T14:06:10Z-
dc.date.available2020-04-07T14:06:10Z-
dc.date.issued2019-09-18-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/2797-
dc.description.abstractJenis dan kriteria penyediaan fasilitas kesejahteraan dalam suatu perusahaan hanya dapat disesuaikan dengan ukuran kemampuan perusahaan yang terbagi menjadi 3 (tiga) kriteria yaitu perusahaan besar, sedang, dan kecil. Apabila disesuaikan dengan kebutuhan pekerja/buruh, hal tersebut tidak dapat menjadi salah satu acuan atau unsur yang pasti. Karena kebutuhan pekerja merupakan suatu hak yang tidak dapat dikurangi namun dapat dibatasi oleh hukum. Maksud pembatasan tersebut bahwa dalam penyediaan fasilitas kesejahteraan tidak mengurangi kebutuhan pekerja/buruh melainkan hanya membatasi karena disesuaikan dengan ukuran kemampuan perusahaan, yang dimana untuk membedakan fasilitas antara perusahaan besar, sedang dan kecil. Perumusan masalah penelitian ini adalah “Bagaimanakah Impelementasi Peraturan Daerah Kota Binjai No. 1 Tahun 2008 Tentang Tenaga Kerja Dalam Rangka Pengadaan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja Di PT. PLN Binjai”. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan analisis kualitatif yaitu prosedur pemecahan masalah yang diteliti dengan pengamatan dengan cara menggambarkan keadaan objek penelitian pada saat sekarang, berdasarkan fakta-fakta yang nampak atau sebagaimana adanya.Hasil penelitian menunjukkan adanya tindakan yang dilakukan dalam menjabarkan pengkajian fasilitas kesejahteraan. Proses penerimaan dari rekanan (leveransir) belum dilakukan sesuai dengan kesepakatan. Penyimpanan bahan laporan khususnya bahan laporan kering tidak dilakukan oleh pihak fasilitas kesejahteraan PT. PLN Area Binjai. Adanya keputusan yang dilakukan untuk fasilitas kesejahteraan yang telah ditetapkan. PT. PLN Area Binjai sudah melakukan perencanaan baik laporan biasa maupun laporan kebutuhan dimulai dari penyusunan fasilitas kesejahteraan baku dan bagian fasilitas kesejahteraan membentuk tim perencanaan, yang dipilih tentu saja yang fasilitas kesejahteraan karena kan untuk membuat hidangan dalam variasi laporan yang serasi ada kebutuhan tertentu yang harus disusunen_US
dc.language.isootheren_US
dc.subjectImplementasi, Tenaga Kerjaen_US
dc.subjectFasilitas, Kesejahteraanen_US
dc.titleImpelementasi Peraturan Daerah Kota Binjai no. 1 Tahun 2008 Tentang Tenaga Kerja Alam Rangka Pengadaan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja DI PT. PLN Binjaien_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Economic development

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
76-ARIS RINALDI-IMPELEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA BINJAI.pdfFulltext2.95 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.