Please use this identifier to cite or link to this item: http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/27190
Title: ANALISIS FAKTOR PENGARUH AGAMA DALAM MEMENGARUHI TINGKAT KRIMINALITAS (STUDI KASUS DI KOTA MEDAN)
Authors: ARIF, IRFAN
Keywords: Faktor
Pengaruh
Agama
Tingkat
Kriminalitas
Issue Date: 21-Apr-2025
Publisher: UMSU
Abstract: Agama memiliki peran penting dalam kehidupan manusia sebagai pedoman moral dan spiritual yang menuntun individu menuju kebajikan. Berdasarkan Pasal 29 ayat (1) UUD 1945, Indonesia adalah negara yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa. Agama tidak hanya berfungsi sebagai sistem kepercayaan tetapi juga sebagai faktor pemersatu dalam menciptakan masyarakat yang damai, namun lemahnya pemahaman agama serta kurangnya pendidikan keagamaan dapat menyebabkan penyimpangan sosial, termasuk kriminalitas. Penelitian ini akan membahas faktor-faktor penyebab terjadinya tindakan kriminalitas dan efektivitas penegakan hukum dalam mengatasi kriminalitas serta pengaruh agama dalam menurunkan tingkat kriminalitas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum sosiologis (yuridis empiris) dengan sifat deskriptif analitis. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan fenomena sosial yang berkaitan dengan kriminalitas serta menganalisis pengaruh nilai-nilai agama dalam membentuk moral masyarakat. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan sosiologis untuk memahami faktor penyebab kriminalitas dan pendekatan keagamaan guna mengeksplorasi peran ajaran agama dalam mencegah tindakan kriminal. Data penelitian terdiri dari sumber hukum Islam seperti Al-Qur’an, serta bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan penelitian lapangan berupa wawancara dengan narasumber di Kota Medan. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dengan mempertimbangkan hubungan teori, konsep, dan realitas sosial untuk memahami pengaruh agama terhadap tingkat kriminalitas di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor utama penyebab kriminalitas di Kota Medan meliputi urbanisasi yang cepat, kepadatan penduduk, ketimpangan ekonomi, dan kurangnya efektivitas penegakan hukum. Urbanisasi yang tidak terencana menciptakan kesenjangan infrastruktur dan memudahkan pelaku kejahatan beroperasi. Ketimpangan ekonomi memicu kejahatan sebagai upaya memenuhi kebutuhan hidup. Faktor lingkungan seperti pencahayaan jalan yang buruk dan kurangnya ruang publik aman turut berkontribusi. Penegakan hukum, meskipun telah menunjukkan kemajuan dengan penurunan kasus kriminal dari tahun 2022 hingga 2024, masih menghadapi kendala seperti keterbatasan sumber daya dan sarana. Peran agama, melalui ceramah rutin dan pendidikan moral, terbukti efektif dalam mencegah kriminalitas, meskipun kurangnya minat generasi muda terhadap kegiatan keagamaan dan keterbatasan anggaran menjadi tantangan serius. Kolaborasi antara tokoh agama, pemerintah, dan aparat hukum diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.
URI: https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/27190
Appears in Collections:Accounting

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
ANALISIS FAKTOR PENGARUH AGAMA DALAM MEMENGARUHI TINGKAT KRIMINALITAS.pdfFull text3.65 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.