Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/27134
Title: | OPTIMALISASI PERAN JAKSA DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERIKANAN PADA PELAKSANAAN PENUNTUTAN |
Authors: | AULIA ASVINA, DEWI |
Keywords: | Peran Jaksa;Perikanan;Penuntutan |
Issue Date: | 19-Mar-2025 |
Abstract: | Bagi Negara dan masyarakat yang telah dirugikan atas dampak terjadinya tindak pidana perikanan, dimana hasil yang diraup dan ditempatkan serta dikelola oleh korporasi tersebut tidak dikejar dan dituntutkan pengembaliannya melalui sarana pemidanaan korporasi. Selain itu dengan pemidanaan korporasi maka tujuan penjeraan terhadap pelaku dan pencegahan atas terulangnya tindak pidana perikanan dapat diefektifkan. Harus diakui bahwa pengaturan sistem penegakan hukum pidana korporasi dalam UU Perikanan. Metode penelitian menjelaskan seluruh rangkaian kegiatan yang akan dilakukan dalam rangka menjawab pokok permasalahan atau untuk membuktikan asumsi yang dikemukakan untuk menjawab pokok masalah yang penelitian dan membuktikan asumsi harus didukung oleh fakta-fakta lapangan dan hasil penelitian. Peran jaksa dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana perikanan dalam pengadilan perkara pidana perikanan Undang-Undang menghendaki penyelesaian perkara dengan cepat. Di tingkat penuntutan perkara perikanan ditangani oleh penuntut umum yang khusus untuk perkara tersebut. Penuntut umum perikanan di rektrut dari penuntut umum yang telah berpengalaman dua tahun mengikuti pendidikan di bidang perikanan. Pasal 30 ayat (1) sampai ayat (3) Undang-Undang No.16 Tahun 2004 Tentang kejaksaan Dan ditingkat pemeriksaan sidang pengadilan yang dilakukan oleh hakim karier dan Hakim ad hoc, dalam Pasal 71 UU No. 31 Tahun 2004 jo. UU 45 Tahun 2009 tentang Perikanan menyatakan bahwa dengan undang-undang ini dibentuk pengadilan perikanan yang berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus tindak pidana dibidang perikanan Perkara perikanan diadili oleh pengadilan khusus yaitu pengadilan perikanan yang keberadaannya berada di pengadilan negeri. Faktor yang mempengaruhi jaksa untuk melaksanakan penuntutan terhadap tindak pidana perikanan dalam melakukan penuntutan dipersidangan baik dalam arti preventif maupun represif dalam menangani kasus-kasus illegal fishing, disamping jumlahnya sangat terbatas kemampuannya juga masih terbatas. Saat ini aparat penegak hukum kebanyakan baru dapat melaksanakan tugas-tugas preventif, seperti pemantauan, pembinaan, dan peringatan apabila terjadi kegiatan illegal fishing. Kenyataan menunjukan bahwa aparat penegak hukum seperti penyidik, penuntut umum, dan hakim yang memahami peraturan atau ketentuan hukum jumlah. Upaya yang diperlukan guna mengoptimalkan penuntutan terhadap tindak pidana perikanan petanggungjawaban jaksa dalam penegakan hukum tindak pidana perikanan dalam melakukan dalam pelaksanaannya terdapat kendala, yaitu proses bolak-Balik berkas perkara, koordinasi yang kurang antara Jaksa Penuntut Umum dengan penyidik, penyidik lampaui batas waktu penyelesaian BAP, petunjuk melengkapi BAP tidak dilaksanakan, locus delictie lebih dari satu tempat, dan BAP tidak dikembalikan lagi kepada Jaksa Penuntut Umum. Memberi petunjuk yang jelas dan rinci, menjalin koordinasi antara Jaksa Penuntut Umum dengan penyidik, menerbitkan surat model P-20, melakukan komunikasi dan bekoordinasi, menetapkan locus delictie dengan melihat locus delictie yang dominan dan locus delictie, serta mengingatkan berkomunikasi secara intensif dan menerbitkan surat model P-20. |
URI: | https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/27134 |
Appears in Collections: | Masters in Law |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
TESIS DEWI AULIA ASVINA 2120010127.pdf | 1.69 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.