Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/26564
Title: ANALISIS YURIDIS BIROKRASI DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA DI BIDANG INDUSTRI DAN PERDAGANGAN
Authors: BUDI SEPTIAN, MUHARDANI
Keywords: Kecelakaan;Pesawat;Terbang
Issue Date: 31-May-2024
Abstract: Permasalahan birokrasi dalam penyidikan tindak pidana di bidang industri dan perdagangan perlu dikaji dalam aspek hukum pidana. Sebab, dibutuhkan kepastian hukum terhadap proses penyidikan tindak pidana di bidang industri dan perdagangan. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder (bahan hukum primer, sekunder, tersier). Alat pengumpul data yang digunakan yaitu studi perpustakaan (library research). Analisis data yang digunakan yaitu analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Proses penyidikan tindak pidana di bidang industri dan Perdagangan dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia dalam proses peyidikan terhadap kasus bidang industri dan perdagangan sebagaimana terdapat kewenangan PPNS dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dan Kewenangan Penyidik Polri dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002. Faktor-faktor tindak pidana di bidang industri dan perdagangan disebabkan oleh Perdagangan intra-industri dan faktor produksi sama atau produktivitas dan efisiensi di kedua negara sama, maka tidak akan terjadi perdagangan internasional, karena harga barang yang sejenis akan sama di kedua negara. Sehingga, berpotensi memunculkan tindak pidana di bidang industri dan perdagangan. Analisis Yuridis Birokrasi Dalam Penyidikan Tindak Pidana Di Bidang Industri Dan Perdagangan yaitu problematika sistem birokrasi menjadi penyebab terjadinya tindak pidana industri dan perdagangan
URI: https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/26564
Appears in Collections:Masters in Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
TESIS MUHARDANI BUDI SEPTIAN 2120010053.pdf1.97 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.