Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/26419
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.author | -, MICHELLE | - |
dc.date.accessioned | 2024-11-19T07:22:42Z | - |
dc.date.available | 2024-11-19T07:22:42Z | - |
dc.date.issued | 2024-08-22 | - |
dc.identifier.uri | https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/26419 | - |
dc.description.abstract | Perkembangan teknologi artificial intelligence (AI) telah berdampak signifikan pada ekonomi, produktivitas, dan distribusi pendapatan. Penggantian pekerja oleh AI telah menjadi fenomena global yang memerlukan perhatian serius dari kalangan hukum internasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak AI pada ekonomi, produktivitas, dan distribusi pendapatan, serta mengevaluasi perlindungan hukum internasional dalam menghadapi fenomena ini. Penelitian ini akan mengkaji dampak AI pada kesempatan kerja, produktivitas, dan distribusi pendapatan, serta menilai peran hukum internasional dalam mengatasi masalah ini. Metode penelitian ini adalah Penelitian Hukum Normatif, yang berfokus pada analisis bahan pustaka atau data sekunder. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, menggunakan Pendekatan Peraturan Internasional dan Pendekatan Konseptual untuk menganalisis kondisi objek penelitian berdasarkan teori-teori hukum dan praktik hukum positif terkait. ILO menerbitkan laporan tentang dampak AI pada pekerjaan dan kualitas hidup. Laporan tersebut menyoroti pentingnya mengembangkan keterampilan yang relevan untuk menghadapi perubahan teknologi. ILO merekomendasikan beberapa langkah untuk mengatasi dampak AI, termasuk mengembangkan keterampilan yang relevan, meningkatkan akses pekerjaan untuk kelompok yang kurang terwakili, dan mengembangkan kebijakan yang inklusif. Beberapa langkah yang direkomendasikan oleh ILO termasuk mengembangkan program pelatihan digital, meningkatkan akses pekerjaan untuk anak perempuan dan perempuan, migran dan minoritas, serta mengembangkan kebijakan anti-diskriminasi. ILO juga menyoroti pentingnya mengembangkan keterampilan yang relevan untuk menghadapi perubahan teknologi dan meningkatkan akses pekerjaan untuk semua orang. Selain itu, ILO juga merekomendasikan beberapa langkah lainnya, seperti mengembangkan layanan informasi dan bimbingan vokasi, pelatihan pra-vokasi, dan mekanisme pengakuan pembelajaran sebelumnya. ILO juga menekankan pentingnya mengembangkan program pasar kerja aktif untuk memungkinkan pekerja yang menganggur atau rentan mengakses pelatihan atau penempatan kerja. Dengan demikian, ILO berharap dapat membantu meningkatkan kualitas hidup dan pekerjaan bagi semua orang. | en_US |
dc.subject | Artificial Intelligence (AI) | en_US |
dc.subject | International Labour Organization (ILO) | en_US |
dc.subject | Pekerja | en_US |
dc.title | PERLINDUNGAN HUKUM INTERNASIONAL DALAM MENGHADAPI PENGGANTIAN PEKERJA OLEH ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI) DALAM PERSPEKTIF HUKUM KETENAGAKERJAAN INTERNASIONAL (ILO) | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |
Appears in Collections: | Legal Studies |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
SKRIPSI MICHELLE (Repaired).pdf | Full Text | 2.51 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.