Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/26387
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorMANDASARI, IRDAYANTI-
dc.date.accessioned2024-11-18T07:51:18Z-
dc.date.available2024-11-18T07:51:18Z-
dc.date.issued2024-06-06-
dc.identifier.urihttps://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/26387-
dc.description.abstractSkripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perjanjian tertutup dalam perspektif hukum persaingan usaha tidak sehat serta mengetahui akibat hukum melakukan perjanjian tertutup yang dilakukan pelaku usaha yang menyebabkan persaingan usaha tidak sehat dalam putusan No.22/KPPU-I/2016 dan menganalisa putusan No.22/KPPU-I/2016terkait perjanjian tertutup yang dilakukan pelaku usaha yang menyebabkan persaingan usaha tidak sehat. Kasus persaingan usaha tidak sehat ini dapat terjadi serta dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara persaingan usaha tidak sehat tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan metode perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan kasus (case approach). Pendekatan pada perundang-undangan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Sedangkan pada pendekatan kasus berdasarkan Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 22/KPPU-I/2016 dengan tujuan menelaah suatu kasus yang telah diputuskan di pengadilan dengan berkekuatan hukum yang tetap. Selain masih kurangnya pengaturan mengenai larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat itu sendiri di Indonesia, ternyata masih adanya kelemahan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 itu sendiri sehingga membuat Komisi Pengawas Persaingan Usaha sulit untuk memutus pelaku pelanggar persaingan usaha supaya memberikan efek jera dan dikenakan sanksi jika para pelaku usaha didapati melakukan perjanjian tertutup dalam usahanya.Berdasarkan hasil penelitian dibawah ini dapat dipahami kedudukan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam menindak pemilik usaha yang melakukan perjanjian tertutup dengan sanksi atau hukuman setimpal dengan yang mereka lakukan terhadap konsumen juga pemilik usaha pihak ketigaen_US
dc.publisherumsuen_US
dc.subjecthukum melakukan perjanjian tertutupen_US
dc.subjectputusan No.22/KPPU-I/2016en_US
dc.titleAKIBAT HUKUM PERJANJIAN TERTUTUP YANG DILAKUKAN PELAKU USAHA YANG MENYEBABKAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT (Studi Putusan No. 22/KPPU-I/2016)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Skripsi Irdayanti Mandasari (1906200022).pdfFull Text1.12 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.