Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/26316
Title: | KEPASTIAN HUKUM TERHADAP SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH YANG MENGALAMI TUMPANG TINDIH (Studi Kasus PT. INALUM Vs Masyarakat Desa Lalang Kab. Batu Bara) |
Authors: | ZARINA, IRYUANDA |
Keywords: | Kepastian Hukum;Tumbang Tindih;sertifikat hak milik |
Issue Date: | 22-Aug-2024 |
Publisher: | umsu |
Abstract: | Tujuan penelitian mengungkapkan dan menganalisis bagaimana penyelesaian sengketa terhadap tumpang tindih hak milik atas tanah di Desa Lalang, mengungkapkan dan menganalisis bagaimana akibat hukum yang di timbulkan terhadap sertifikat tumpang tindih hak milik atas tanah di Desa Lalang dan untuk menemukan dan menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi pemegang sah hak atas tanah yang sudah memiliki alat bukti (sertifikat) dalam kasus tumpang tindih tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris yang bersifat deskriptif, dengan menggunakan metode yuridis empiris yang diambil dari data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian Kepastian hukum terhadap sertifikat hak atas tanah yang mengalami tumpang tindih tersebut difokuskan pada perlindungan hukum represif, mengingat bahwa sengketa yang terjadi sudah meluas sehingga dibutuhkan upaya-upaya yang dilakukan oleh BPN untuk menyelesaikan sengketa yang sudah terjadi tersebut. Faktor-faktor penyebab terjadinya tumpang Tindih sertifikat hak milik atas tanah di Desa Lalang yaitu karena adanya peta pendaftaran belum terbentuk atau belum lengkap, faktor petugas atau pegawai kantor pertanahan baik disebabkan karena human error maupun adanya itikad tidak baik dari pemohon, adanya pemecahan atau pemekaran wilayah, masih ditemukannya penataan administrasi yang tidak benar di kelurahan dan adanya perubahan tata ruang oleh Masyarakat Desa Lalang Dari kesemua faktor tersebut diatas disebabkan karena ketidakcermatan dan ketidaktelitian antara masyarakat dengan PT. INALUM dalam memeriksa dan meneliti data fisik dan data yuridis baik secara langsung di lapangan maupun dalam hal penyelidikan riwayat tanah dan penilaian kebenaran alat bukti pemilikan atau penguasaan tanah melalui pengecekan warkah yang ada di Desa Lalang. .Upaya penyelesaian hukum yang dilakukan oleh masyarakat Desa Lalang terhadap timbulnya sertifikat ganda dapat ditempuh dengan 2 cara, yaitu yang pertama ditempuh dengan menyelesaikan sengketa melalui Badan Pertanahan Nasional (non litigasi). Untuk menyelesaikan sengketa dilakukan musyawarah antara para pihak yang bersengketa dengan mediator Kantor Pertanahan. Dan cara terakhir yang harus ditempuh apabila musyawarah antara para pihak tidak tercapai, yaitu dengan menyelesaikan sengketa melalui Peradilan. |
URI: | https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/26316 |
Appears in Collections: | Legal Studies |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
SKRIPSI IRYUANDA ZARINA_1906200141.pdf | Full Text | 1.14 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.