Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/26304
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorAMAYANI-
dc.date.accessioned2024-11-15T07:30:45Z-
dc.date.available2024-11-15T07:30:45Z-
dc.date.issued2024-08-29-
dc.identifier.urihttps://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/26304-
dc.description.abstractDalam masyarakat Indonesia yang memiliki banyak perbedaan, hukum waris memiliki sifat pluralistik yaitu pemahaman untuk menghargai adanya perbedaan ditengah kehidupan masyarakat sekaligus mengizinkan suatu kelompok berbeda untuk menjaga budaya tersebut sebagai ciri khas etnis tersebut. Dengan berbagai sistem hukum yang berjalan paralel, termasuk hukum adat dan hukum Islam. Suku Karo, salah satu sub-suku dalam etnis Batak, mengikuti sistem patrilineal dalam pewarisan, yang secara tradisional memberikan hak waris hanya kepada anak laki laki. Kondisi ini menimbulkan konflik ketika hukum Islam, yang memberikan hak waris kepada anak perempuan, diterapkan dalam komunitas Muslim Karo di Desa Gurusinga. Studi ini mengkaji bagaimana hukum adat Karo dan hukum Islam diintegrasikan dalam praktik pembagian warisan di kalangan masyarakat Karo Muslim, serta kendala dan solusi yang dihadapi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan informan kunci dan observasi langsung di Desa Gurusinga. Analisis data dilakukan secara kualitatif, menginterpretasikan interaksi antara hukum adat Karo dan hukum Islam dalam praktik pembagian warisan. Penelitian ini menemukan bahwa pembagian warisan dalam masyarakat Karo yang beragama Islam di Desa Gurusinga masih didominasi oleh prinsip hukum adat Karo yang mengutamakan garis keturunan laki-laki. Meski demikian, telah terjadi beberapa adaptasi terhadap hukum Islam, terutama terkait dengan hak waris bagi anak perempuan. Dalam praktiknya, pembagian warisan sering kali diselesaikan melalui musyawarah keluarga dengan mempertimbangkan faktor keharmonisan dan kesepakatan. Tantangan utama yang dihadapi adalah adanya konflik nilai antara norma adat dan hukum Islam, yang kadang kala memicu perselisihan dalam keluarga. Studi ini juga mengidentifikasi beberapa upaya untuk mengharmonisasikan kedua sistem hukum tersebut, seperti penggunaan mediasi dan sosialisasi hukum Islam melalui tokoh masyarakat dan lembaga adaten_US
dc.subjectPembagian warisanen_US
dc.subjectMasyarakat Suku karoen_US
dc.subjectHukum Adat Karoen_US
dc.titleANALISIS HUKUM PEMBAGIAN WARISAN BAGI MASYARAKAT SUKU KARO YANG BERAGAMA ISLAM (Studi di Desa Gurusinga Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRISPI_AMAYANI_2006200011.pdfFull text1.5 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.