Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/2628
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorHidayat, Muhammad Taufik-
dc.date.accessioned2020-03-16T03:43:25Z-
dc.date.available2020-03-16T03:43:25Z-
dc.date.issued2020-03-07-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/2628-
dc.description.abstractPeraturan Daerah Nomor 41 tahun 2003 tentang Penertiban penggunaan dan peruntukan jalan dilatar belakangi karena peruntukan jalan digunakan selain kegiatan lalu lintas, yang dipergunakan untuk berjualan, pesta, hajatan, penimbunan barang dan lain-lain. Hal tersebut yang mengakibatkan terganggunya arus lalu lintas dan peruntukan jalan. Karena pengembalian fungsi jalan mempunyai peran penting untuk kelancaran lalu lintas, angkutan jalan harus bebas dari hambatan dan kemacetan. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Peraturan Daerah Nomor 41 tahun 2003 Dalam Rangka Penertiban Penggunaan dan Peruntukan Jalan Di Kota Padangsidimpuan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode dekriptif dengan analisis kualitatif yaitu suatu metode yang berusaha mencari dan memperoleh informasi mendalam secara luas atau banyaknya informasi dengan pengamatan keadaan objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang terlihat atau sebagaimana adanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peraturan Daerah nomor 41 tahun 2003 di KotaPadangsidimpuan terkait dengan penertiban penggunaan dan peruntukan jalan belum terlaksana dengan baik, karena tindakan yang dilakukan belum sepenuhnya di jalankan berdasarkan Peraturan Daerah nomor 41 tahun 2003, karena sanksi yang ada dalam peraturan tersebut belum dilaksanakan, serta penyampaian informasi dan komunikasi yang dilakukan belum efisien karena dalam penyampaian informasi dan komunikasi yang dilakukan belum mendapat respon dan timbal balik dari masyarakat, karena masih banyak masyarakat yang belum telalu memahami isi peraturan tersebut. Akan tetapi tujuan dan sasaran yang ingin dicapai sudah efektif dan efisien dan sumber daya manusia yang menjalankan kebijakan sudah berkompeten sesuai kriteria yang ditentukan. Jadi Peraturan Daerah Nomor 41 tahun 2003 tentang Peruntukan dan Penggunaan Jalan di Kota Padangsidimpuan belum terimplementasikan dengan baik.en_US
dc.subjectPenertibanen_US
dc.subjectPenggunaanen_US
dc.subjectPeruntukan Jalanen_US
dc.titleImplementasi Peraturan Daerah Nomor 41 Tahun 2003 Dalam Rangka Penertiban Penggunaan Dan Peruntukan Jalan Di Kota Padang Sidimpuanen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Public Administration Science



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.