Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/26139
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorElvisyahri, Erni-
dc.date.accessioned2024-11-13T10:08:24Z-
dc.date.available2024-11-13T10:08:24Z-
dc.date.issued2024-08-31-
dc.identifier.urihttps://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/26139-
dc.description.abstractMasyarakat masih menganggap kasus-kasus kekerasan yang terjadi pada lingkup keluarganya sebagai persoalan pribadi yang tidak boleh dimasuki pihak luar, bukan hanya KDRT yang menjadi persoalan utama tetapi juga dengan persoalan penelelantaran yang terjadi di ruang lingkup keluarga, persoalan pun sangat luas bukan hanya mengenai nafkah yang tidak sesuai ada juga yang menjadi persoalan yaitu menjadi pecandu narkoba, sehingga persoalan penelelantaran sama halnya seperti KDRT yang sering terjadi belakangan ini, dalam Undang-undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PDKRT) dilarang menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajib memberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orang tersebut. Berdasarkan Pasal 49 huruf a Undang- undang PKDRT (Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Dan dalam Kuhp juga dijelasakan bahwa perbuatan suami yang melangsungkan pernikahan poligami tanpa izin pengadilan merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 279 KUHP. Tujuan penelitian yang dipergunakan dalam jurnal ini adalah penelitian yuridis empiris, yaitu penelitian yang bertujuan menggabungkan antara penelitian yang menggunakan buku-buku atau undang-undang serta dilakukan dengan menggunaka metode wawancara yang bertujuan untuk menambah dari penelitian jurnal tersebut. Kejahatan yang terjadi selama ini, dimulai dari lingkungan yang paling kecil yaitu lingkup keluarga atau rumah tangga hingga lingkungan yang lebih besar yaitu masyarakat. Menelantarkan rumah tangga termasuk tindakan yang tidak baik dan tercela,dalam pandangan masyarakat umum orang menelantarkan keluarga dinilai telah melakukan tindakan tidak terpuji dan secara sosial akan mendapatkan sanksi berupa cap tercela pada pelaku penelantaran.en_US
dc.publisherUMSUen_US
dc.subjectPenelentaranen_US
dc.subjectPertanggung Jawaban Pidanaen_US
dc.subjectOleh Suami Sahen_US
dc.titlePertanggung Jawaban Pidana Terhadap Penelentaran Isteri Oleh Suami yang Sah: Studi di Kec. Medan denaien_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
As Syar'i_6831_V6N2.pdf1.86 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.