Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/25817
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSetiawan, Irman-
dc.date.accessioned2024-11-04T12:16:51Z-
dc.date.available2024-11-04T12:16:51Z-
dc.date.issued2024-08-29-
dc.identifier.urihttps://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/25817-
dc.description.abstractSalah satu fokus utama hukum Internasional serta negara-negara yang menjadi anggotanya adalah penyelesaian sengketa yang disebabkan oleh konflik bersenjata. Konflik bersenjata, yang telah berlangsung sejak zaman dahulu, umumnya dipicu oleh berbagai faktor, namun sering kali konflik antarnegara tersebut muncul karena keinginan untuk menguasai wilayah yang terletak di dalam suatu negara. Studi ini memfokuskan pada metode penelitian hukum normatif, yang juga dikenal dengan berbagai nama seperti metode penelitian hukum positif, metode penelitian hukum doktrinal, dan metode penelitian hukum murni. Metode ini menelaah hukum yang terdokumentasi atau adat kebiasaan masyarakat. Dalam penelitian normatif, sebagian besar data diperoleh dari sumber data sekunder, termasuk bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Selain itu, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memiliki wewenang untuk memerintahkan Badan Energi Atom Internasional dalam melaksanakan inspeksi dan verifikasi terhadap kegiatan dan fasilitas nuklir suatu negara, untuk memastikan kepatuhan negara tersebut terhadap NPT dan perjanjian perlindungan IAEA. Jika negara-negara tidak mematuhi atau meninggalkan NPT, Dewan Keamanan dapat mengambil tindakan di bawah Bab VII Piagam PBB, termasuk pemberlakuan sanksi atau tindakan pemaksaan lainnya, jika dianggap perlu.Dewan Keamanan PBB bertanggung jawab membangun sistem regulasi persenjataan global. Sistem yang dibentuk bertujuan untuk mengurangi kekuatan militer di berbagai negara serta meningkatkan perdamaian dan keamanan global. Dewan Keamanan memiliki kewajiban untuk merancang rencana yang kemudian akan diinformasikan kepada anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai regulasi pengendalian persenjataan. Selain itu, menjadi tugas penting Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memastikan semua negara anggota mematuhi perjanjian internasional mengenai Senjata Nuklir.en_US
dc.publisherUMSUen_US
dc.subjectSenjata Nukliren_US
dc.subjectPerserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)en_US
dc.subjectInternasionalen_US
dc.titleAnalisis Pelaksanaan Peran Dewan Keamanan PBB Dalam Mengawasi Penggunaan Senjata Nukliren_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
irman setiawan.pdf2.24 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.