Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/24923
Title: PENERAPAN PERATURAN DAERAH KOTA DENPASAR NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG KETERTIBAN UMUM DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PROSTITUSI (Studi Kasus Di Kota Denpasar)
Authors: EMERALDA, SIREGAR
Keywords: Ketertiban umum;prostitusi;Perda Kota Denpasar
Issue Date: 6-Aug-2024
Abstract: Salah satu fungsi utama dari pemerintahan yaitu membuat kebijakan publik. Dengan disahkanya Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum, maka siapapun dilarang melakukan kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan prostitusi, dampak positif dan negatif selalu mengiringi perkembangan industri yang pada hakikatnya adalah menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. Guna untuk mengetahui Pengaturan tindak pidana prostitusi menurut Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum, Penerapan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum dalam tindak pidana prostitusi dan faktor penghambat dalam penanggulangan tindak pidana prostitusi di Kota Denpasar. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum Empiris, dan sifat penelitian deskriptif adalah menggunakan sumber data asli, yaitu data yang diperoleh langsung dari lapangan, dan merangkum data tersebut dalam bentuk analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, Pengaturan hukum tentang tindak pidana prostitusi diatur dalam Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum, pada Pasal 39, Mengenai sanksi pidana diatur dalam Pasal 58 ayat (2), apabila melanggar Peraturan Daerah ini diancam dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dan dapat dikenakan sanksi lain dari peraturan perundang-undangan yang berlaku”. Kasus pelaku tindak pidana prostitusi bukan semata-mata bahwa peraturan ini tidak evektif melainkan banyaknya pendatang yang mencoba mengadu nasib dan peruntungan di Bali namun gagal karena kalah saing karena tidak memiliki skil yang mumpuni sehingga jalan pintas digunakan untuk menghasilkan uang dengan melakukan praktek prostitusi. lemahnya pemberian sanksi bagi pelaku tindak pidana prostitusi di Denpasar. Faktor rendahnya sumber daya manusia penegak hukum negeri ini menjadi salah satu faktor yang menjadi hambatan dalam mengefektifkan Peraturan dan ditambah dengan minimnya ikut serta masyarakat untuk memberikan informasi penting mengenai adanya suatu praktek prostitusi
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/24923
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Skripsi Emeralda Siregar 1706200109.pdf3.19 MBAdobe PDFView/Open
Skripsi Emeralda Siregar 1706200109.pdf3.19 MBAdobe PDFView/Open
Skripsi Emeralda Siregar 1706200109.pdf3.19 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.