Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/24776
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorIHSAN, MUHAMMAD-
dc.date.accessioned2024-07-12T07:53:55Z-
dc.date.available2024-07-12T07:53:55Z-
dc.date.issued2024-04-25-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/24776-
dc.description.abstractDissenting Opinion juga disebut dengan minority opinion, karena yang tidak sependapat adalah pihak terkecil. Apabila pendapat seorang hakim dianggap benar oleh seluruh anggota majelis untuk dijadikan dasar putusan, itu disebut dengan majority opinion. Hampir mirip dengan dissenting opinion ini ialah concurring opinion, yaitu dalam hal seorang hakim sependapat dengan kesimpulan yang diambil oleh mayoritas hakim, tetapi tidak sependapat dengankeakuratan dasar-dasar hukum yang digunakan. Dissenting opinion merupakan opini atau pendapat yang dibuat oleh satu atau lebih anggota majelis hakim yang tidak setuju dengan putusan yang diambil oleh mayoritas anggota majelis hakim. Penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat terapan dengan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Jenis penelitian ini adalah penelitian sosio-yudiris, mengkaji hukum secara teoritik dan normatif. Dengan memperoleh analisis data secara kualitatif bersifat deskriptif. Hasil penelitian penulis menunjukan bahwa apabila dalam musyawarah terjadi Perbedaan pendapat (Dissenting Opinion) antara majelis hakim sehingga musyawarah tidak dicapai mufakat maka hakim menggunakan ketentuan Pasal 182 ayat (6) KUHAP agar diperoleh putusan yang bulat. Dalam putusan Ferdy Sambo dua hakim melakukan Dissenting Opinion, Dissenting Opinion tersebut yaitu pendapat berbeda mayoritas atau pendapat hakim yang berbeda dalam suatu keputusan dimulai dari fakta hukum, pertimbangan hukum, sebagai amar putusan yang berbeda. Pendapat berbedea hakim dimuat dalam putusan dan pengaturan Dissenting Opinion di atur dalam pasal 14 undang-undang no 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman.en_US
dc.subjectDissenting Opinionen_US
dc.subjectMahkamah Agungen_US
dc.subjectFerdy Samboen_US
dc.titleEKSISTENSI DISSENTING OPINION DALAM MAHKAMAH AGUNG (STUDI KASUS FERDY SAMBO)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI MUHAMMAD IHSAN.pdfFull Text940.74 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.