Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/24374
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorPARINDURI, M. YASSIR-
dc.date.accessioned2024-07-01T03:29:44Z-
dc.date.available2024-07-01T03:29:44Z-
dc.date.issued2024-02-27-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/24374-
dc.description.abstractKebebasan berpendapat berpotensi menjadi kejahatan dan dikriminalisasi dalam penerapan aturan di Indonesia. Penelitian artikel ini menggunakan pendekatan sosiologis. Dalam penulisan ini, dilakukan analisis hukum terhadap data yang telah diperoleh dan kemudian akan diuraikan secara deskriptif. Selain itu digunakan pendekatan perundang undangan (statue approach). Hasil penelitian menunjukkan penanggulangan kejahatan dalam perspektif kriminologi terbagi dua, yakni sarana non-penal dan sarana penal. Sarana non-penal lebih menitikberatkan pada aspek pencegahan sebelum terjadinya kejahatan seperti penanaman nilai dan norma agar terinternalisasi dalam diri masyarakat dan memberikan edukasi agar tidak terjadi tindak pidana. Sedangkan sarana penal lebih menitikberatkan pada aspek penegakan hukum secara represif yang dilakukan saat setelah terjadi tindak pidana/kejahatan yang tindakannya berupa penegakan hukum. Dalam konteks penanggulangan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial, pananggulangan kejahatan lebih dominan kepada sarana penal atau upaya represif berupa penindakan setelah terjadi tindak pidana. Sejatinya, diperlukan dominansi dalam penanggulangan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial berupa upaya non-penal. Hal ini dapat ditempuh melalui Pendidikan moral kebangsaan ataupun kebudayaan, yang penanaman nilainya dapat dimulai dalam keluarga, Pendidikan formal dan informal, dan sosial bermasyarakat. faktor pemberitaan pers yang berakibat pencemaran nama baik serta perlindungan hukum terhadap korban pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pers. fungsi dan perannya sebagai jurnalis, potensi lahirnya sengketa akibat pemberitaan jurnalistik sangat tinggi. Tidak sedikit pihak yang merasa dirugikan memilih hukum pidana sebagai instrumen penyelesaian sengketa. Kriminalisasi kasus pemberitaan, bagi insan pers, dianggap sebagai penghambat kemerdekaan pers. Oleh karena itu, mediasi perkara tindak pidana pers melalui Dewan Pers dipandang sejalan dengan ide pengembangan kemerdekaan pers dan pembaharuan hukum pidana.en_US
dc.subjectpertanggungjawabanen_US
dc.subjectpidanaen_US
dc.subjectpenghinaanen_US
dc.subjectpersen_US
dc.title2120010071en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Masters in Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
TESIS M. YASSIR PARINDURI 2120010071.pdf1.64 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.