Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/23880
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorWINNY RIZKI, WANDHUHA-
dc.date.accessioned2024-06-20T09:22:26Z-
dc.date.available2024-06-20T09:22:26Z-
dc.date.issued2024-05-15-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/23880-
dc.description.abstractManusia,sebagai "Zoon Politicon" menurut Aries Toteles, saling membutuhkan dalam kehidupan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas. Namun, konflik, kesalahpahaman, dan pertentangan masih sering terjadi dalam masyarakat, mengakibatkan kekacauan. Norma dan hukum adat diciptakan untuk mengatur tingkah laku manusia, namun penyimpangan masih terjadi. Dalam konteks Aceh, Undang-Undang dan Amandemen menyatakan pengakuan terhadap hukum adat. Dalam hal ini tercantum dalam berbagai dokumen hukum, termasuk UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Penjelasan terperinci tentang pengakuan hukum adat di Aceh dapat ditemukan dalam Pasal 13 UU Nomor 11 Tahun 2006. Kabupaten Aceh Tengah memiliki lembaga adat Sarak Opat, yang dalam penyelesaian sengketa tanah dihadapkan pada beberapa kendala, seperti keterbatasan pengetahuan hukum anggota perangkat adat. Meskipun tingkat kepatuhan masyarakat tinggi, terdapat kendala eksternal dan perbedaan kekuatan antarpihak. Data dari tabel-tabel menunjukkan tingginya kepatuhan masyarakat terhadap putusan adat, namun masih ditemui tantangan. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah untuk meningkatkan kapasitas lembaga adat dalam menangani sengketa kompleks agar penyelesaian sengketa secara adat dapat berkelanjutan. Penelitian ini mencoba menggali lebih dalam kekuatan hukum putusan Lembaga Adat Sarak Opat di Kabupaten Aceh Tengah. Penelitian ini menggunakan Metode penelitian hukum empiris atau disebut dengan penelitian lapangan dengan mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya pada masyarakat, dengan fokus pada kesesuaian prinsip-prinsip hukum yang lebih tinggi dan hak asasi manusia Serta menjujung tinggi nilai-nilai adat. Penelitian ini menyoroti Kekuatan Putusan Lembaga Adat “Sarak Opat “ Dalam Sengketa Tanah Di Kabupaten Aceh Tengah. Kendala yang di dapati Lembaga Adat Sarak Opat, khususnya dalam penyelesaian sengketa tanah Serta proses penyelesaian sengketa tanah yang di lakukan perangkat adat Sarak Opat di Kabupaten Aceh Tengah. Data menunjukkan sebagian besar sengketa dapat diselesaikan oleh lembaga adat, mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap norma-norma adaten_US
dc.subjectKekuatan Hukumen_US
dc.subjectSengketa Tanahen_US
dc.subjectAceh Tengah dan Sarak Opaten_US
dc.titleKEKUATAN HUKUM PUTUSAN LEMBAGA ADAT GAYO “SARAK OPAT” DALAM SENGKETA TANAH DI KABUPATEN ACEH TENGAHen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Skripsi Winny Rizki Wandhuha 1906200553 Hukum Perdata.pdf3.88 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.