Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/23696
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorRISWANDHA PRAJAMANGGALA, MUH. AMMAR-
dc.date.accessioned2024-05-25T02:50:34Z-
dc.date.available2024-05-25T02:50:34Z-
dc.date.issued2024-03-07-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/23696-
dc.description.abstractKebenaran suatu berita bukanlah kebenaran absolut karena kebenaran dalam berita dapat berubah-ubah, oleh karena itu kebenaran yang dimaksud dalam suatu berita adalah kebenaran yang merujuk kepada fakta di lapangan atas peristiwa yang tejadi. Untuk memastikan bagaimana kebenaran itu terbentuk maka terdapat ketentuan yang harus diikuti oleh para jurnalis sehingga berita tersebut dapat dikatakan menjadi suatu kebenaran. Atas hal tersebut diangkatlah suatu permasalahan bagaimana suatu kebenaran dalam berita dapat terbentuk sehingga kebenarannya dapat dipertanggungjawabakan yang didasari pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Metode penelitian menjelaskan seluruh rangkaian kegiatan yang akan dilakukan dalam rangka menjawab pokok permasalahan atau untuk membuktikan asumsi yang dikemukakan untuk menjawab pokok masalah yang penelitian dan membuktikan asumsi harus didukung oleh fakta-fakta lapangan dan hasil penelitian. Metode penelitian ini merupakan cara yang akan diterapkan oleh peneliti dalam penelitiannya yang akan dilakukannya. Metode penelitian yang digunakan tergantung jenis penelitian yang dilakukan.Berdasarkan penelitian yang ada suatu kebenaran dalam berita haruslah merujuk kepada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Setiap saat media massa telah memberikan pengetahuan dan informasi kepada publik. Semakin meningkatnya kebutuhan informasi dari publik, membuat institusi media massa di Indonesia berkembang pesat. Ketidaktaatan pada aturan oleh pekerja agen jurnalis dapat dilihat dari pelanggaran etika jurnalistik. Meskipun konflik tersebut terjadi akibat pemberitaan yang ditulis oleh wartawannya, maka tetap perusahaan pers tersebut yang harus menanggung akibatnya.en_US
dc.subjectpenerapan hukumen_US
dc.subjectpencemaran nama baiken_US
dc.subjectmedia cetaken_US
dc.titleTINJAUAN PENERAPAN HUKUM ATAS PENCEMARAN NAMA BAIK OLEH JURNALISTIK PADA MEDIA CETAKen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Masters in Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
TESIS MUH. AMMAR RISWANDHA PRAJAMANGGALA 2120010027.pdf2.36 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.