Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/23665
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorCHAIRUL AZMI, FADLY SIREGAR-
dc.date.accessioned2024-05-06T04:21:29Z-
dc.date.available2024-05-06T04:21:29Z-
dc.date.issued2024-03-07-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/23665-
dc.description.abstractAdanya Undang-Undang yang mengatur tentang Pornografi adalah suatu langkah dari pemerintah untuk memberantas terjadinya tindak pidana pornografi tersebut, bahkan pemerintah pun sudah membuat upaya lain untuk melakukan pemberantasan atas penyebarluasan konten pornografi khususnya di media internet. Penelitian ini untuk mengetahui pengaturan hukum konten kreator aplikasi online dalam tindak pidana pornografi, bagaimana pertanggungjawaban pidana konten kreator aplikasi online dalam tindak pidana pornografi, serta bagaimana analisis putusan mahkamah agung nomor 2086 K/Pid.Sus/2023. Metode penelitian ini mengadopsi pendekatan yuridis normatif dengan memanfaatkan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan (library research). Pendekatan ini memberikan penekanan pada analisis kualitatif dalam pengolahan data, memungkinkan peneliti untuk secara rinci menganalisis dan mengevaluasi aspek-aspek hukum yang relevan terkait dengan isu yang diteliti. Dengan mengandalkan sumber-sumber pustaka yang kredibel, penelitian ini bertujuan untuk menyajikan pemahaman yang mendalam tentang kerangka normatif yang terkait dengan topik penelitian. Hasil penelitian menunjukkan aturan hukum untuk konten kreator aplikasi online terkait pornografi dalam Pasal 281-282 KUHP, Pasal 4 UU Nomor 44 Tahun 2008, dan Pasal 27 UU Nomor 19 Tahun 2016. Hukuman pidana bagi konten kreator aplikasi online diatur dalam Pasal 4 UU Pornografi, dengan ancaman 6 bulan hingga 12 tahun penjara dan/atau denda Rp250.000.000,00 hingga Rp6.000.000.000,00. Analisis Putusan Nomor 2086 K/Pid.Sus/2023 menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun dan denda Rp300.000.000,00 atau kurungan 2 bulan. Namun, sebagian masih memandang hukuman tersebut terlalu ringan dan tidak memenuhi ketentuan pidana penjara dalam UU Pornografi.en_US
dc.subjectPertanggungjawaban Pidanaen_US
dc.subjectKonten Kreatoren_US
dc.subjectPornografien_US
dc.titlePERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KONTEN KREATOR APLIKASI ONLINE DALAM TINDAK PIDANA PORNOGRAFI (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2086 K/Pid.Sus/2023)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI_CHAIRUL AZMI FADLY SIREGAR_1906200491.pdfFull Text1.88 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.