Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/2354
Title: Peran dan Tanggung Jawab Notaris terhadap Merger, Akuisisi dan Konsolidasi Perusahaan menurut Perspektif Hukum Persaingan Usaha
Authors: Eng, Siau Cin
Keywords: merger;akuisisi;konsolidasi;notaris;peran;tanggung jawab
Issue Date: Aug-2016
Abstract: Dalam bidang bisnis, merger, akuisisi dan konsolidasi merupakan hal yang umum dilakukan. Perusahaan-perusahaan melakukan merger, akuisisi dan konsolidasi untuk bertahan ataupun mengembangkan usahanya. Di Indonesia, pelaksanaan merger, akuisisi dan konsolidasi tersebut harus dituangkan dalam akta notaris. Notaris ikut berperan serta dalam proses pelaksanaan merger, akuisisi dan konsolidasi. Dalam penelitian ini akan dilihat bagaimana peran notaris dalam pelaksanaan merger, akuisisi dan konsolidasi yang dilakukan perusahaan ditinjau dari perspektif hukum persaingan usaha di Indonesia, bagaimana tanggung jawab notaris dalam pembuatan akta merger, akuisi dan konsolidasi yang dilakukan perusahaan ditinjau dari perspektif hukum persaingan usaha dan bagaimana tindakan perusahaan yang akan melakukan merger, akuisisi dan konsolidasi ditinjau dari UU No.5 Tahun 1999. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan berasal dari data primer berupa hasil wawancara dan data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode penelitian kepustakaan (library research) dan wawancara. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan menarik kesimpulan secara deduktif. Notaris berperan dalam pembuatan akta merger, akuisisi dan konsolidasi. Selain itu, notaris juga wajib memberikan penyuluhan hukum bagi perusahaan yang akan melaksanakan merger, akuisisi dan konsolidasi sehingga tidak menyalahi aturan persaingan usaha sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Notaris bertanggung jawab membuat akta sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Perusahaan yang akan melakukan merger, akuisisi dan konsolidasi wajib melakukan pemberitahuan pelaksanaan merger, akuisisi dan konsolidasi. Selain itu, perusahaan tersebut harus mendapat penilaian dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/2354
Appears in Collections:Masters in Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
PERAN DAN TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP MERGER,.pdf1.93 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.