Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/23103
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorNabhan, Muhammad Rifqi-
dc.date.accessioned2023-11-27T03:14:37Z-
dc.date.available2023-11-27T03:14:37Z-
dc.date.issued2023-11-27-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/23103-
dc.description.abstractHubungan hukum anak perusahaan dengan induk perusahaan dalam konteks kemandirian yuridis dan ketidakmandirian yuridis anak perusahaan merupakan inkonsistensi antara kemandirian yuridis anak perusahaan yang diakui sebagai subjek hukum mandiri dan fakta pengendalian induk terhadap anak perusahaan dari realitas bisnis perusahaan grup sebagai kesatuan ekonomi. inkonsistensi ini menunjukkan bahwa fakta pengendalian induk terhadap anak perusahaan dari realitas bisnis perusahaan grup tidaklah menghapuskan pengakuan yuridis terhadap status badan hukum anak perusahaan sebagai subjek hukum mandiri. Adapun tujuan penelitian ini yaitu, untuk mengetahui Untuk mengatahui/mengkaji pengaturan hukum holding company pada Badan Usaha Milik (BUMN) Negara sektor migas dan energi; Untuk mengetahui/mengkaji Pembentukan Skema Holding Company BUMN; serta Untuk mengetahui/mengkaji hubungan hukum anak perusahaan badan usaha milik negara dengan induk perusahaan pada skema holding company BUMN. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari jenilis penelitian yuridis normatif, pendekatan penelitian adalah pendekatan perundang undangan, sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder dengan alat pengumpul data melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pengaturan hukum holding company BUMN sektor Minyak dan Gas Bumi mengacu pada ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pertamina. Pembentukan holding company Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor Migas dan Gas (Migas) dilakukan melalui penyertaan mdoal negara sebagai tindakan untuk pengalihan hak atas saham, penyertaan modal negara pada holding dilakukan dengan penyetoran modal oleh PT Pertamina (Persero) kepada PT PGN (Persero) Tbk serta dilakukannya penambahan penyertaan modal negara dilakukan dengan cara mengalihkan saham negara pada PT PGN (Persero) Tbk. Hubungan hukum anak perusahaan terhadap induk perusahaan dalam konstruksi perusahaan grup merupakan hubungan antara induk dan anak perusahaan yang berbadan hukum mandiri. hubungan hukum antara induk dan anak perusahaan tidaklah menghapuskan pengakuan yuridis terhadap status badan hukum induk dan anak perusahaan sebagai subjek hukum mandiri sehingga induk sebagai pemegang saham anak perusahaan tidak bertanggung jawab atas perbuatan hukum yang dilakukan oleh anak perusahaanen_US
dc.publisherumsuen_US
dc.subjectAnak Perusahaanen_US
dc.subjectHolding Companyen_US
dc.titleHUBUNGAN HUKUM ANAK PERUSAHAAN BADAN USAHA MILIK NEGARA DENGAN INDUK PERUSAHAAN PADA SKEMA HOLDING COMPANY SEKTOR MIGAS DAN ENERGIen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Skripsi Muhammad Rifqi Nabhan.pdfFull Text1.06 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.